BPK Ganjar Pemprov Jateng Predikat WTP Tahun 2023

Senin, 22 Mei 2023 - 14:30 WIB
loading...
BPK Ganjar Pemprov Jateng Predikat WTP Tahun 2023
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima penghargaan predikat opini WTP Tahun 2023 dari BPK RI di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2023. Capaian tersebut menjadikan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) meraih rekor dengan opini WTP 12 kali berturut-turut.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih komitmen kawan-kawan di pemprov mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun ada catatan yang mesti kita lakukan untuk perbaikan," ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gedung DPRD Jateng, Senin (22/5/2023).



Opini WTP dari BPK RI tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Tengah Tahun 2022. Hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit.

Penyerahan hasil pemeriksaan diterima oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun Ketiga Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang.

Ganjar mencatat, ada 3 poin yang diberikan BPK RI yang masih harus ditindaklanjuti, antara lain ihwal penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.

Lalu, realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan senilai Rp610,2 miliar. Terakhir, ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal enam OPD senilai Rp6,9 miliar.

"Tiga catatan tadi langsung kita kerjakan alhamdulillah kawan-kawan langsung bergerak. Artinya WTP ini tidak membuat pekerjaan kita biasa-biasa saja, pekerjaan kita harus luar biasa, governance harus berjalan dan yang menjadi catatan BPK harus diperbaiki," jelas Ganjar.

Ganjar menyampaikan, BPK memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan catatan yang diberikan. Tak berselang lama usai rapat, Ganjar pun langsung mengerahkan jajarannya di Pemprov Jateng untuk mengerjakan catatan tersebut agar opini WTP 12 kali berturut-turut bisa diraih dengan hasil yang sempurna.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3115 seconds (0.1#10.140)