BPK Ganjar Pemprov Jateng Predikat WTP Tahun 2023

Senin, 22 Mei 2023 - 14:30 WIB
loading...
A A A
Ganjar mencatat, ada 3 poin yang diberikan BPK RI yang masih harus ditindaklanjuti, antara lain ihwal penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.

Lalu, realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan senilai Rp610,2 miliar. Terakhir, ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal enam OPD senilai Rp6,9 miliar.

"Tiga catatan tadi langsung kita kerjakan alhamdulillah kawan-kawan langsung bergerak. Artinya WTP ini tidak membuat pekerjaan kita biasa-biasa saja, pekerjaan kita harus luar biasa, governance harus berjalan dan yang menjadi catatan BPK harus diperbaiki," jelas Ganjar.

Ganjar menyampaikan, BPK memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan catatan yang diberikan. Tak berselang lama usai rapat, Ganjar pun langsung mengerahkan jajarannya di Pemprov Jateng untuk mengerjakan catatan tersebut agar opini WTP 12 kali berturut-turut bisa diraih dengan hasil yang sempurna.

Baca Juga: Tandai 10 Tahun Jateng Bersholawat, Ganjar: Semoga Kian Menyejukkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Pertumbuhan Industri,...
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
SIG Berangkatkan 2.160...
SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik, Buka Posko Mudik di 4 Provinsi
Cegah Banjir di Kawasan...
Cegah Banjir di Kawasan Industri, Ini yang Dilakukan KIW Cilacap
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
Raih Opini WTP ke-13,...
Raih Opini WTP ke-13, Pemprov Kaltim Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
10 Provinsi Sepakat...
10 Provinsi Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi di Rakergub FKD-MPU 2026
Rekomendasi
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved