Industri EPC jadi Ujung Tombak Program P3DN, Begini Perannya

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:46 WIB
loading...
Industri EPC jadi Ujung...
Aktivitas industri EPC menjadi ujung tombak penerapan program P3DN. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sektor rancang bangun industri atau engineering, procurement, dan construction (EPC) berperan dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, mengatakan, aktivitas industri EPC menjadi ujung tombak penerapan program P3DN. Dalam sebuah pembangunan proyek, EPC memberikan efek ganda atau multiplier effect dalam pemanfaatan produk dalam negeri.

“Sehingga penguatan struktur industri nasional dapat didorong secara massif. Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri dalam proyek EPC, maka seluruh barang dan jasa yang digunakan diwajibkan memenuhi nilai TKDN pada batas tertentu,” ujar Doddy, Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri pada setiap pengembangan industri secara langsung akan mendorong pendalaman struktur industri nasional.

Pasalnya, program P3DN tidak hanya berdampak positif di sektor hulu saja, melainkan di hilir, di mana banyak industri kecil dan menengah (IKM) yang akan terdampak.

“Peran proyek EPC signifikan dalam peningkatan produk dalam negeri di Indonesia, ini harus didukung industri manufaktur, ini yang harus kita dorong,” tandasnya.

Industri EPC jadi Ujung Tombak Program P3DN, Begini Perannya


“Tentunya didukung oleh BPKP, semua bersama-sama mendorong program ini, saya harap industrinya berkolaborasi bukan bersaing lagi, saling menguatkan dan saling mengisi,” tambah Doddy.



Pada kesempatan yang sama, para pelaku jasa rancang bangun industri atau EPC juga berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri pada setiap kegiatan pembangunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)