Tak Bisa Gercep, Merger Bank Syariah Butuh Masukan BI dan LPS

Kamis, 23 Juli 2020 - 17:28 WIB
loading...
Tak Bisa Gercep, Merger...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang mau menggabungkan atau melakukan merger terhadap bank-bank syariah BUMN pada Februari 2021. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, rencana konsolidasi perbankan syariah BUMN ini perlu ada pembicaraan mendalam.

"Kemarin dari Kementerian BUMN mau melakukan konsolidasi atau merger dari bank-bank BUMN syariah. Nanti kita bicarakan. Kita belum bicara secara mendalam terkait konsolidasi itu," kata Teguh dalam webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Kamis (23/7/2020).

Kata dia, merger bank bisa diberlakukan bagi bank umum konvensional (BUK) atas unit usaha syariah (UUS) yang dimilikinya dan dikonversi menjadi bank umum syariah (BUS). Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. ( Baca juga:Hore, OJK Prediksi Kredit Kembali Pulih di Kuartal III )

"Ini perlu kita antisipasi beberapa hal. OJK sudah banyak ketentuan," jelasnya.

Dia menambahkan, konsolidasi bank-bank syariah BUMN masih perlu didiskusikan dengan kementerian atau lembaga lainnya, seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Nanti kita lihat lagi. Kita minta masukan dari BI dan juga LPS. Kita perlu diskusi lebih dalam lagi," jelasnya.

Melihat ketentuan dan skemanya, mereger bank syariah BUMN tak bisa diburu-buru atau tak bisa gercep alias gerak cepat.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Berita Terkini
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved