Beban Ekonomi Makin Berat di 2025, Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:00 WIB
loading...
Beban Ekonomi Makin...
5 kebijakan baru pemerintah di 2025 terancam membuat banyak kelas menengah jatuh miskin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Beragam kebijakan baru pemerintah pada tahun baru 2025 diyakini bakal menghantam kelas menengah di Indonesia. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat memperkirakan, tahun 2025 menjadi tahun penuh gejolak bagi kelas menengah di Indonesia.



Pemerintah telah merancang berbagai kebijakan baru yang akan mulai diberlakukan, dari kenaikan pajak hingga penghapusan sejumlah subsidi pada tahun depan. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, memiliki potensi besar menambah beban ekonomi masyarakat , khususnya kelompok kelas menengah yang sering kali tidak termasuk penerima bantuan langsung.

Berikut 5 Kebijakan Baru Pemerintah di 2025:

1. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)


Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menyelaraskan tarif pajak Indonesia dengan standar internasional.

Namun Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai, dampaknya akan langsung terasa pada harga barang dan jasa, yang otomatis naik. Kenaikan ini diperkirakan akan paling berdampak pada kelas menengah yang tidak mendapatkan subsidi, tetapi tetap terpaksa mengeluarkan uang lebih banyak untuk kebutuhan sehari-hari.

"Apalagi kenaikan upah UMP (Upah Minimum Provinsi) hanya 6,5% yang diprediksi tidak akan mampu mencukupi kenaikan inflasi dan kenaikan harga akibat PPN 12% tersebut. Bahkan dengan PPN 12 persen tersebut Indonesia termasuk negara penghisap pajak terbesar di ASEAN setelah Filipina. Beruntung mereka yang berdomisili di Vietnam, Malaysia, Singapore dan Thailand tidak mengalami kenaikan sebesar Indonesia," terangnya.

Dengan daya beli masyarakat yang sudah melemah akibat inflasi dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan PPN ini berpotensi memperburuk situasi ekonomi rumah tangga. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), daya beli kelas menengah telah menurun sekitar 5% pada 2024 akibat tekanan inflasi.

2. Tarif Listrik Non-Subsidi


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengisyaratkan penyesuaian tarif listrik pada tahun 2025, khususnya untuk pelanggan non-subsidi. Penyesuaian ini bertujuan menutupi kenaikan biaya produksi listrik akibat harga energi global yang terus meningkat.

Dampaknya menurut Achmad Nur Hidayat sangat jelas yakni rumah tangga kelas menengah yang menjadi pelanggan golongan non-subsidi akan menghadapi kenaikan biaya listrik bulanan.

Tarif listrik merupakan komponen penting dalam pengeluaran rumah tangga. Menurut laporan Kementerian ESDM, rumah tangga kelas menengah rata-rata menghabiskan 10% dari pendapatannya untuk membayar listrik. Jika tarif listrik naik, pengeluaran ini diperkirakan akan meningkat menjadi 12-15% dari pendapatan.

Meski pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari hingga Februari 2025, namun tidak serta merta menghapus potensi kenaikan tarif listrik pada kuartal I-2025, setelah sebelumnya pemerintah menahan tarif listrik triwulan IV-2024 atau periode Oktober—Desember 2024.

3. Penghapusan Subsidi BBM dan LPG


Mulai 2025, pemerintah juga berencana mengubah skema subsidi BBM dan LPG. Subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang dinilai berhak berdasarkan data yang tercatat di sistem pemerintah.

"Skema ini bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran subsidi, tetapi efek sampingnya adalah kenaikan harga BBM dan LPG bagi kelompok yang tidak memenuhi kriteria subsidi, termasuk kelas menengah," terangnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
1,7 Juta Tiket Kereta...
1,7 Juta Tiket Kereta Api Terjual untuk Mudik Lebaran, 10 Rute Ini Paling Laku
Cara Menghitung THR...
Cara Menghitung THR Lebaran 2025, Prorata untuk Karyawan Tetap, Kontrak dan Freelance
Dompet Lesu, 12 Hal...
Dompet Lesu, 12 Hal Ini Bakal Makin Sulit Dijangkau Kelas Menengah
Tak hanya PNS, Pegawai...
Tak hanya PNS, Pegawai BUMN juga Boleh WFA per 24 Maret 2025
Mudik Gratis Bio Farma...
Mudik Gratis Bio Farma Lebaran 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Daftar Ruas Tol Gratis...
Daftar Ruas Tol Gratis Mudik Lebaran 2025, Segmen Klaten-Prambanan Termasuk
Rekomendasi
Rakyat Palestina Rayakan...
Rakyat Palestina Rayakan Idulfitri, Israel Intensifkan Serangan Darat dengan Kirim Ribuan Tentara ke Rafah
BTS, BLACKPINK, BIGBANG,...
BTS, BLACKPINK, BIGBANG, dan IU Masuk Daftar Musisi Terhebat Abad 21
Israel Larang Umat Islam...
Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi
Berita Terkini
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
7 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
7 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
9 jam yang lalu
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
9 jam yang lalu
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
10 jam yang lalu
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
10 jam yang lalu
Infografis
Proyeksi Pertumbuhan...
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global pada 2024-2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved