Anggaran Infrastruktur 2023 Tembus Rp125 Triliun, Harus Diimbangi Tenaga Ahli Konstruksi
Minggu, 28 Mei 2023 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
Selain tugas prioritas tersebut, Kementerian PUPR melalui Instruksi Presiden No.3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah mendapat amanah untuk melaksanakan paket pembangunan jalan daerah dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp32,79 triliun.
Pekerjaan berupa penanganan jalan dan jembatan dengan jumlah sekitar 996 paket kegiatan, yang terdiri dari paket pekerjaan konstruksi dan paket jasa konsultansi konstruksi.
Menurut Fatah, masifnya pembangunan infrastruktur harus diimbangi pula dengan jumlah tenaga ahli yang mumpuni untuk mengisi kebutuhan pembangunan jasa konstruksi . Baik di bidang perencanaan, kajian, perancangan, pengawasan maupun manajemen konstruksi. Sehingga, untuk mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur, perlu keterlibatan penyedia jasa yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
“Penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif. Memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tetapi menjamin infrastruktur juga berfungsi dengan baik,” tegas Fatah.
Fatah berharap kualitas jasa konstruksi terus mengalami peningkatan sehingga dapat bersama-sama dengan Kementerian PUPR untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. “Untuk itu, kita perlu bekerja keras dan bekerja sama, memastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, serta tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi,” tutup Fatah.
Pekerjaan berupa penanganan jalan dan jembatan dengan jumlah sekitar 996 paket kegiatan, yang terdiri dari paket pekerjaan konstruksi dan paket jasa konsultansi konstruksi.
Menurut Fatah, masifnya pembangunan infrastruktur harus diimbangi pula dengan jumlah tenaga ahli yang mumpuni untuk mengisi kebutuhan pembangunan jasa konstruksi . Baik di bidang perencanaan, kajian, perancangan, pengawasan maupun manajemen konstruksi. Sehingga, untuk mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur, perlu keterlibatan penyedia jasa yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
“Penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif. Memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tetapi menjamin infrastruktur juga berfungsi dengan baik,” tegas Fatah.
Fatah berharap kualitas jasa konstruksi terus mengalami peningkatan sehingga dapat bersama-sama dengan Kementerian PUPR untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. “Untuk itu, kita perlu bekerja keras dan bekerja sama, memastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, serta tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi,” tutup Fatah.
(akr)
Lihat Juga :