Anggaran Infrastruktur 2023 Tembus Rp125 Triliun, Harus Diimbangi Tenaga Ahli Konstruksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:40 WIB
loading...
Anggaran Infrastruktur...
Tahun 2023, Kementerian PUPR diberikan anggaran Rp125 triliun untuk pembangunan infrastruktur . Masifnya pembangunan infrastruktur harus diimbangi pula dengan jumlah tenaga ahli jasa konstruksi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) mengatakan, INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) harus dapat berkontribusi aktif dan menjalankan perannya dengan baik. Peran asosiasi badan usaha jasa konstruksi selain memberdayakan anggotanya dengan melaksanakan pengembangan usaha berkelanjutan, juga meningkatkan kompetensi badan usaha, dan melindungi kepentingan anggota.

"Asosiasi juga berperan dalam meningkatkan etika badan usaha dan mendukung Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Badan Usaha, serta menjadi pelaku utama dalam mendukung program percepatan pembangunan dan memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif untuk kemajuan pengembangan jasa konstruksi Indonesia,” kata Fatah dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (28/5/2023).



Pada tahun 2023, Kementerian PUPR diberikan anggaran sebesar Rp125 triliun untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di Indonesia, baik di bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan perumahan. Dalam nilai tersebut, dialokasikan pula Rp21 triliun untuk dukungan pembangunan IKN.



Selain tugas prioritas tersebut, Kementerian PUPR melalui Instruksi Presiden No.3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah mendapat amanah untuk melaksanakan paket pembangunan jalan daerah dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp32,79 triliun.

Pekerjaan berupa penanganan jalan dan jembatan dengan jumlah sekitar 996 paket kegiatan, yang terdiri dari paket pekerjaan konstruksi dan paket jasa konsultansi konstruksi.

Menurut Fatah, masifnya pembangunan infrastruktur harus diimbangi pula dengan jumlah tenaga ahli yang mumpuni untuk mengisi kebutuhan pembangunan jasa konstruksi . Baik di bidang perencanaan, kajian, perancangan, pengawasan maupun manajemen konstruksi. Sehingga, untuk mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur, perlu keterlibatan penyedia jasa yang kompeten dan berdaya saing tinggi.

“Penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif. Memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tetapi menjamin infrastruktur juga berfungsi dengan baik,” tegas Fatah.

Fatah berharap kualitas jasa konstruksi terus mengalami peningkatan sehingga dapat bersama-sama dengan Kementerian PUPR untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. “Untuk itu, kita perlu bekerja keras dan bekerja sama, memastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, serta tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi,” tutup Fatah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2792 seconds (0.1#10.140)