Kenaikan Gaji PNS Masih Digodok, Jokowi Bakal Umumkan Saat HUT RI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 bergulir dan menjadi buah bibir. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun buka suara ihwal rencana tersebut.
Saat ditemui media usai Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Menkeu menyebut rencana kenaikan tersebut saat ini tengah digodok dan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
"Soal kenaikan gaji PNS, Insha Allah sedang digodok oleh Pak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Menurut dia, keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Kepala Negara saat pemerintah mengajukan RAPBN 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus mendatang.
Untuk saat ini, Sri bilang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum bisa memberikan detail mengenai besaran kenaikan gaji PNS. "Kami di Kemenkeu masih melihat amplop besarnya, berapa kiranya kebutuhannya," tutur menteri kelahiran Bandar Lampung.
Sebelumnya, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kemenkeu pada Rabu (17/5), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Sri Mulyani.
Namun, pada saat yang sama, Anas menyebut bahwa pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu cukup rumit dan memakan waktu.
"Usulan kenaikan gaji PNS ini mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS karena pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS," sebut Anas.
Dia menilai skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak, sehingga kinerja mereka tidak berkembang. "Pada skema baru nantinya, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Maka dari itu, saya mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS," bebernya.
Saat ditemui media usai Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Menkeu menyebut rencana kenaikan tersebut saat ini tengah digodok dan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
"Soal kenaikan gaji PNS, Insha Allah sedang digodok oleh Pak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Menurut dia, keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Kepala Negara saat pemerintah mengajukan RAPBN 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus mendatang.
Untuk saat ini, Sri bilang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum bisa memberikan detail mengenai besaran kenaikan gaji PNS. "Kami di Kemenkeu masih melihat amplop besarnya, berapa kiranya kebutuhannya," tutur menteri kelahiran Bandar Lampung.
Sebelumnya, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kemenkeu pada Rabu (17/5), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Sri Mulyani.
Namun, pada saat yang sama, Anas menyebut bahwa pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu cukup rumit dan memakan waktu.
"Usulan kenaikan gaji PNS ini mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS karena pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS," sebut Anas.
Dia menilai skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak, sehingga kinerja mereka tidak berkembang. "Pada skema baru nantinya, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Maka dari itu, saya mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS," bebernya.
(ind)