Mohon Maaf! Kenaikan Gaji PNS Belum Dibahas, MenpanRB Fokus Tukin

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:25 WIB
loading...
Mohon Maaf! Kenaikan Gaji PNS Belum Dibahas, MenpanRB Fokus Tukin
Soal kenaikan gaji PNS, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, belum melakukan pembahasan hingga saat ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB ) Abdullah Azwar Anas mengatakan, belum melakukan pembahasan hingga saat ini.

Terang dia, saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita belum pernah bahas gaji, karena pembahasan terkait gaji agak panjang," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023).



Menurutnya, pembahasan untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tukin ASN menjadi hal yang terpenting. Pasalnya, selama ini tukin justru disamaratakan antara masing-masing ASN.

Sementara, menurut Anas tukin seharusnya diberikan berdasarkan kinerja. Hal ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi yang berkinerja dan berdampak.



Saat ini, Kemenpan RB disebut tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk merinci mekanisme pemberian tukin. Namun, Menteri Anas mengatakan pembahasan tentang penyesuaian besaran tukin belum dilakukan. Pasalnya, penyesuaian tersebut akan disesuaikan dengan besaran pendapatan asli daerah (PAD).

“Itu disesuaikan dengan PAD. Masing-masing daerah berbeda. Misalnya, ada camat di satu daerah yang punya tunjangan Rp1 Juta, ada yang Rp20 Juta. Jadi tergantung,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Anas sempat membahas rencana untuk menaikan gaji PNS dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Dalam kegiatan itu, Anas mengatakan akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, jadi kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," ujar Anas saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2620 seconds (0.1#10.140)