Mohon Maaf! Kenaikan Gaji PNS Belum Dibahas, MenpanRB Fokus Tukin
Selasa, 23 Mei 2023 - 21:25 WIB
loading...
Soal kenaikan gaji PNS, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, belum melakukan pembahasan hingga saat ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB ) Abdullah Azwar Anas mengatakan, belum melakukan pembahasan hingga saat ini.
Terang dia, saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita belum pernah bahas gaji, karena pembahasan terkait gaji agak panjang," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Pemberian Tukin PNS Bakal Diatur Ulang, Begini Aturan Mainnya
Menurutnya, pembahasan untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tukin ASN menjadi hal yang terpenting. Pasalnya, selama ini tukin justru disamaratakan antara masing-masing ASN.
Sementara, menurut Anas tukin seharusnya diberikan berdasarkan kinerja. Hal ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi yang berkinerja dan berdampak.
Terang dia, saat ini pihaknya tengah berfokus untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita belum pernah bahas gaji, karena pembahasan terkait gaji agak panjang," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Pemberian Tukin PNS Bakal Diatur Ulang, Begini Aturan Mainnya
Menurutnya, pembahasan untuk mengatur ulang mekanisme pemberian tukin ASN menjadi hal yang terpenting. Pasalnya, selama ini tukin justru disamaratakan antara masing-masing ASN.
Sementara, menurut Anas tukin seharusnya diberikan berdasarkan kinerja. Hal ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi yang berkinerja dan berdampak.
Lihat Juga :