Pro-Kontra Ekspor Pasir Laut, Pengamat Ingatkan Penambangan Jangan Jor-joran

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:46 WIB
loading...
Pro-Kontra Ekspor Pasir Laut, Pengamat Ingatkan Penambangan Jangan Jor-joran
Keputusan pemerintah yang kembali membuka pemanfaatan pasir laut untuk ekspor menuai pro dan kontra. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang kembali membuka pemanfaatan pasir laut untuk ekspor menuai pro dan kontra. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dampaknya terhadap lingkungan.

Kebijakan ekspor pasir laut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pengamat yang juga Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berpendapat, penerbitan PP tersebut sudah tepat namun belum sempurna.

Menurut dia, proses pendangkalan laut atau sedimentasi di beberapa lokasi di Selat Malaka faktual terjadi setiap hari. Pasir dan lumpur yang membuat pendangkalan tersebut datang dari sungai-sungai di pantai timur Sumatera akibat erosinya sangat tinggi.

"Kalau penambangan pasir itu dilakukan secara selektif dan terbatas maka harusnya bisa berdampak positif buat Indonesia, asal penambangan jangan jorjoran alias tidak direncanakan dengan baik dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (30/5/2023).

Meski begitu, Yusri menekankan bahwa konsultasi publik dengan semua stakeholder khususnya nelayan dan penduduk di sekitar pulau-pulau kecil penting dilakukan. Pasalnya, setiap kegiatan penambangan mineral dan batuan pasti berdampak terhadap lingkungan.

"Tergantung kebijakan yang dibuat harus meminimalkan dampak negatif, sehingga mengacu pada UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, sebagai dasar pembuatan Perda Provinsi Kepri terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) harus senafas dengan PP 26 tahun 2023," tandasnya.

Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati menilai, apa yang dilakukan oleh pemerintah semata-mata hanya untuk kepentingan bisnis.

"Lagi kan alasannya sedimentasi tapi kok ujung-ujungnya ekspor gitu. Ini kan kita tahu sebenarnya arahnya ke mana, investasi sih sebenarnya. Jadi bukan semata-mata sedimentasi doang yang menjadi kegelisahan pemerintah, orientasinya bisnis," tukasnya.

Susan menyayangkan keputusan pemerintah yang tiba-tiba menerbitkan peraturan yang dianggap akan menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Padahal, kata dia, dari awal menjabat presiden, Jokowi selalu membanggakan bahwa Indonesia adalah poros maritim dunia.

"Padahal kalau kita telaah kembali, poros maritim dunia seharusnya tidak akan pernah membiarkan lautnya itu menjadi rusak. Negara maritim seharusnya orientasinya nelayan sejahtera dong," tandasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)