RUU Omnibus Law Bolehkan Warga Asing Miliki Properti

Kamis, 23 Juli 2020 - 23:03 WIB
loading...
RUU Omnibus Law Bolehkan...
Ilustrasi apartemen. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang digodok, salah satu pasalnya yang menarik perhatian yakni terkait sektor properti. Dimana dalam pasal itu memperbolehkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengatakan dirinya sejak dulu sepakat bahwa WNA boleh memiliki atau membeli properti di tanah air.

"Saya dari dulu menganggap asing boleh saja membeli. Toh mereka tidak akan bawa keluar ke negerinya, yang dibawa duitnya ke dalam," kata Sofyan dalam diskusi bersama Real Estate Indonesia (REI) secara virtual, Kamis (23/7/2020). (Baca: Ckk, Ckk, Ckk, Pengusaha Usul Agar Asal-Usul Uang Tak Dicek Saat Membeli Properti )

Seperti diketahui, sebelumnya WNA tidak bisa memiliki hak milik properti atau rumah susun. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015, orang asing hanya diberi izin dalam bentuk hak pakai atas rumah susun tersebut.

Sofyan menambahan, pemerintah memiliki pemahaman yang sama terkait hal ini. Untuk itu, masalah ini akhirnya dimasukan ke dalam RUU Cipta Kerja lantaran akan banyak pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat di dalamnya. (Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Minerba Dinilai Rentan Memicu Pelanggaran HAM )

"Oleh karena itu kita sama-sama sebagai stakeholder harus melihat juga bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja itu berjalan. Karena Presiden dan pemerintah sangat concern terhadap ini. Dan kita punya kesepahaman yang sama," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Rekomendasi
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Berita Terkini
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved