Regulator AS Gugat Binance Terkait Penipuan, Gimana Nasib Aset Pengguna?

Selasa, 06 Juni 2023 - 10:40 WIB
loading...
Regulator AS Gugat Binance...
Regulator Amerika Serikat menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao terkait dugaan mengoperasikan jaringan penipuan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Regulator Amerika Serikat (AS) pada Senin (5/6) menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao terkait dugaan mengoperasikan jaringan penipuan (web of deception).

Kabar ini turut berimbas pada Bitcoin, mata uang kripto terbesar di dunia, yang anjlok hingga 6% ke level terendah dalam hampir tiga bulan. Cryptocurrency BNB Binance yang merupakan terbesar keempat di dunia berdasarkan ukuran pasar, juga merosot lebih dari 5%.

Gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebagai regulator AS diajukan di Pengadilan Federal di Washington DC dan mencantumkan 13 tuduhan terhadap perusahaan yang mengoperasikan pertukaran mata uang kripto terbesar dalam hal volume perdagangan harian tersebut.

"Kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," kata Ketua SEC, Gary Gensler dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters, Selasa (6/6/2023).

Dalam gugatannya, SEC menuduh Binance meningkatkan volume perdagangan, mengalihkan dana pelanggan, gagal membatasi pelanggan AS dari platform miliknya, dan menyesatkan investor terkait kontrol pengawasan pasar.

Selain itu, SEC juga mengklaim bahwa Binance dan CEO Zhao secara diam-diam mengendalikan aset pelanggan, memungkinkan perusahaan untuk membaurkan dan mengalihkan dana investor sesuai keinginan.

Menurut SEC, Binance menciptakan entitas AS yang terpisah, sebagai bagian dari skema yang rumit untuk menghindari undang-undang sekuritas federal di Negeri Paman Sam. SEC juga melaporkan sejumlah praktik yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters.

Pasalnya, SEC menduga perusahaan perdagangan yang dimiliki dan dikendalikan oleh Zhao, Sigma Chain, terlibat dalam upaya manipulasi pasar dengan meningkatkan harga dan volume aset kripto atau NFT (wash trading) sehingga menyesatkan trader investor sepanjang hampir tiga tahun hingga Juni 2022.

Praktik wash trading bisa menjadi sebuah bentuk manipulasi pasar, karena seorang investor bisa membeli sebuah aset dan dengan segera menjualnya agar mempengaruhi harga pasar atau likuiditas dari aset tersebut. Praktik ini secara artifisial menggelembungkan volume perdagangan sekuritas aset kripto di platform Binance.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)