Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Rencana Perpanjangan Kontrak Vale

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:35 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Tinjau...
Komisi VII DPR meminta pemerintah meninjau ulang rencana perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi meminta pemerintah meninjau ulang rencana perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada tahun 2025. Alasannya terkait komposisi kepemilikan saham Vale Indonesia yang dilepas ke publik yang disinyalir mayoritas dikuasai asing.

"Infonya, mereka yang memiliki 20% saham terdapat indikasi bahwa dana pensiun Sumitomo yang sebenarnya sudah memiliki saham di Vale terlibat di dalamnya. Menurut kami, ini tidak benar," ujar Bambang Haryadi dalam Rapat Kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (5/6/2023) lalu.

Baca Juga: Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen

Bambang meminta agar Menteri ESDM menunda proses perpanjangan kontrak sampai ada kejelasan mengenai komposisi kepemilikan saham publik yang beredar saat ini. Seperti diketahui, untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), Vale Indonesia diminta melakukan lagi divestasi saham sebanyak 11%.

Jika diserap oleh MIND ID, maka komposisi kepemilikan nantinya menjadi 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, lalu 20,7% publik, dan sisanya Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining. Namun, jika mayoritas dari 20% saham yang dilepas ke publik ternyata dimiliki oleh lembaga asing, maka 11% saham divestasi yang diserap MIND ID belum cukup menjadikan Indonesia sebagai pengendali.

Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa pihaknya perlu terlebih dulu memastikan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tentu saja kita harus melakukan verifikasi dulu dengan OJK dan memahami prosedur yang berlaku mengenai bursa di Indonesia. Bagaimana menurut OJK," ujar Arifin.

Baca Juga: Kekuatan Militer 5 Negara Eks Penjajah Indonesia, 3 di Antaranya di Bawah RI

Namun, tegas dia, proses divestasi saham Vale Indonesia sebagai syarat perpanjangan IUPK akan dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan. Meski demikian, dia mengakui bahwa ada masalah jika pemerintah ingin mengakuisisi lagi saham Vale lebih dari 11%.

Sebab, jelas dia, Vale Indonesia sudah melakukan divestasi sebesar 40% sehingga hanya wajib mendivestasi sisanya sebanyak 11%. Rinciannya, divestasi sebanyak 20% yang telah diserap MIND ID dan 20% yang kemudian dilepas ke publik setelah sebelumnya ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Sesuai amanat UU No 3 Tahun 2020, perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mendivestasikan kepemilikan sahamnya sebanyak 51% ke dalam negeri.

Dengan begitu, kata Arifin, apabila pemerintah berniat mengakuisisi saham Vale lebih dari 11%, maka hal itu harus dilakukan melakui mekanisme bisnis atau business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Freeport Kantongi Perpanjangan...
Freeport Kantongi Perpanjangan Izin di Grasberg, Indonesia Dapat Gratis Saham 12%
Antam dan PTBA Sandang...
Antam dan PTBA Sandang Status Persero, Danantara Pastikan Tetap di Bawah MIND ID
Publik dan Mahasiswa...
Publik dan Mahasiswa Jadi Pendorong Karya MediaMIND 2025
Sinergi Komunikasi Menjadi...
Sinergi Komunikasi Menjadi Jembatan Menuju Generasi Emas 2045
MIND ID Perkuat Integrasi...
MIND ID Perkuat Integrasi Komunikasi untuk Mendorong Terbentuknya Generasi Emas Indonesia
Kolaborasi Membangun...
Kolaborasi Membangun SDM Unggul Menuju Generasi Emas 2045
Takjil MIND ID Membuka...
Takjil MIND ID Membuka Ruang Bedah Data Kebijakan Strategis
UMK Binaan MIND ID Berdaya...
UMK Binaan MIND ID Berdaya Saing Tinggi, Omzet Naik hingga Tembus Pasar Global
Investasi Lingkungan...
Investasi Lingkungan Progresif Dari MIND ID Group, Diharapkan Jadi Barometer Sektor Pertambangan
Rekomendasi
DBL Gandeng Partner...
DBL Gandeng Partner Anyar untuk Dorong Pengembangan Talenta Muda Indonesia
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved