Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen
Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:00 WIB
loading...
MIND ID dinilai harus menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Holding BUMN Tambang MIND ID membutuhkan akuisisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) lebih dari 11% dalam rangka mengonsolidasikan tambang nikel tersebut menjadi milik Indonesia. Jika ada penambahan lebih dari 11%, maka MIND bisa menjadi pemegang saham mayoritas.
Baca juga: Kontribusi MIND ID ke Negara Bisa Capai Rp1.200 Triliun, Ini Perhitungannya!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11% saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51% saham kepada investor nasional atau pemerintah.
“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40%, 20% diambil BUMN, 20% publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN, tapi waktu itu BUMN enggak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-gopublic-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11%,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR dikutip Sabtu (27/5/2023).
Untuk diketahui, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Berikutnya adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Baca juga: Kontribusi MIND ID ke Negara Bisa Capai Rp1.200 Triliun, Ini Perhitungannya!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11% saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51% saham kepada investor nasional atau pemerintah.
“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40%, 20% diambil BUMN, 20% publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN, tapi waktu itu BUMN enggak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-gopublic-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11%,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR dikutip Sabtu (27/5/2023).
Untuk diketahui, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Berikutnya adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Lihat Juga :