Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen

Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:00 WIB
loading...
Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen
MIND ID dinilai harus menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Holding BUMN Tambang MIND ID membutuhkan akuisisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) lebih dari 11% dalam rangka mengonsolidasikan tambang nikel tersebut menjadi milik Indonesia. Jika ada penambahan lebih dari 11%, maka MIND bisa menjadi pemegang saham mayoritas.



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11% saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51% saham kepada investor nasional atau pemerintah.

“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40%, 20% diambil BUMN, 20% publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN, tapi waktu itu BUMN enggak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-gopublic-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11%,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR dikutip Sabtu (27/5/2023).

Untuk diketahui, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Berikutnya adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.

Bila divestasi 11% tersebut diserap oleh MIND ID, maka kepemilikannya masih sekitar 31%, dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia. MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9% lagi untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Arifin menegaskan bahwa Vale bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11% lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.

"Rencana divestasinya 11%, dari 11% itu dibagi ke BUMN dan BUMD. Kita ada good practice di Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)