Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen

Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:00 WIB
loading...
Jadi Pengendali, MIND...
MIND ID dinilai harus menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Holding BUMN Tambang MIND ID membutuhkan akuisisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) lebih dari 11% dalam rangka mengonsolidasikan tambang nikel tersebut menjadi milik Indonesia. Jika ada penambahan lebih dari 11%, maka MIND bisa menjadi pemegang saham mayoritas.

Baca juga: Kontribusi MIND ID ke Negara Bisa Capai Rp1.200 Triliun, Ini Perhitungannya!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11% saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51% saham kepada investor nasional atau pemerintah.

“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40%, 20% diambil BUMN, 20% publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN, tapi waktu itu BUMN enggak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-gopublic-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11%,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR dikutip Sabtu (27/5/2023).

Untuk diketahui, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Berikutnya adalah holding BUMN tambang MIND ID dengan kepemilikan 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Rekomendasi
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved