Blakblakan soal Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Saya Ini Panglima Ekologi

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:07 WIB
loading...
Blakblakan soal Ekspor...
Menteri KKP mengungkap alasan diterbitkannya aturan soal ekspor pasir laut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penerbitan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut akan melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil dari ancaman aktivitas pengambilan pasir laut secara ilegal. Menurut Trenggono selama ini belum ada kebijakan yang mengatur terkait pengelolaan sedimentasi laut dan pasir laut.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Perlu Pertimbangan Win-win Solution

"Berarti ngambil (pasir laut) bebas dari pantai, dari pulau-pulau. Ini yang kita atur. Dari mana saya bisa tahu seperti itu? Ketika Ditjen PSDKP kita operasi pengawasan. Contoh di Pulau Rupat, hampir habis itu pulau disedotin pasirnya. Kemudian di Pulau Bawah, banyaklah di daerah Batam dan sebagainya. Itu kita stop dan kita segel," ujar Menteri Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).

Trenggono menambahkan, penggunaan pasir laut untuk kegiatan reklamasi juga menjadi lebih tertata dengan terbitnya PP tadi. Ke depan material yang boleh dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan reklamasi adalah hasil sedimentasi, bukan pasir laut yang diambil dari sembarang lokasi.

Dalam PP itu disebutkan hasil sedimentasi di laut berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan dan erosi, yang terdistribusi oleh dinamika oseanografi dan terendapkan yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran. Hasil sedimentasi yang dapat dimanfaatkan bisa berupa lumpur maupun pasir laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Menteri...
Prabowo dan Menteri Trenggono Bahas Kampung Nelayan, Progres Capai 50%
Menteri Trenggono Lempar...
Menteri Trenggono Lempar Senyuman usai Sentil Purbaya soal Anggaran Pembuatan Kapal
Danantara Lirik Sektor...
Danantara Lirik Sektor Perikanan, Bakal Suntik Modal Investasi Rp26 Triliun
Sengkarut Kasus Pagar...
Sengkarut Kasus Pagar Laut, Siapa Dalang di Belakang Pembuatnya?
Denda Mengancam Pemilik...
Denda Mengancam Pemilik Pagar Laut Tangerang, Segini Besarannya
Daftar 3 Negara Tujuan...
Daftar 3 Negara Tujuan Ekspor Pasir Laut Indonesia
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek dan Menteri Trenggono ke Istana, Bahas Apa?
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
Rekomendasi
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
5 Fakta Menarik Spanyol...
5 Fakta Menarik Spanyol Singkirkan Belgia di Piala Dunia 2026
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved