Denda Mengancam Pemilik Pagar Laut Tangerang, Segini Besarannya

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:30 WIB
loading...
Denda Mengancam Pemilik...
Pemilik pagar laut Tangerang dipastikan akan dijatuhi denda administratif atas perbuatannya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono blak-blakan soal besaran dendanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemilik pagar laut Tangerang akan dikenakan denda administratif atas perbuatannya. Diungkap bahwa besaran denda yang dikenakan tergantung dari panjang pagar yang ditancapkan.

Namun demikian, Menteri Trenggono menyebut untuk satu kilometer pagar laut, denda yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp18 juta. Ia pun memastikan denda administratif ini bakal dikenakan kepada siapapun pelakunya tak pandang bulu.

Baca Juga: Kantongi HGB Pagar Laut Tangerang, Perusahaan Aguan Buka Suara

"Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer (Km) Rp18 juta," ungkap Menteri KKP , Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/1/2025).

Menteri Trenggono sendiri menegaskan bahwa sampai saat ini pemilik pagar laut masih belum diketahui. Ia mengaku masih terus melakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Penyebab Menteri KKP...
Penyebab Menteri KKP Pingsan di Upacara Korban Pesawat ATR 42-500
Prabowo Telepon dan...
Prabowo Telepon dan Tanya Kondisi Menteri KKP Trenggono yang Sempat Pingsan
Menteri KKP: 3 Pegawainya...
Menteri KKP: 3 Pegawainya yang Ikut Pesawat ATR Sedang Jalankan Misi Pengawasan Kelautan
Rekomendasi
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
Berita Terkini
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Infografis
Iran Gelar Parade Angkatan...
Iran Gelar Parade Angkatan Laut 3.000 Kapal untuk Bela Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved