Gelar Beragam Inisiatif, LPKR Perkuat Praktik ESG di Tahun 2022
Jum'at, 09 Juni 2023 - 18:11 WIB
loading...
A
A
A
LPKR juga telah melakukan penilaian risiko iklim bottom-up di berbagai kelas aset serta jangka waktu untuk menyiapkan rencana mitigasi yang lebih kuat sebagai respons terhadap dampak perubahan iklim.
Sebagai penandatangan UNGC (United Nations Global Compact), LPKR telah memasukkan Sepuluh Prinsip UNGC tentang hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan anti korupsi dalam kebijakan perusahaan.
Laporan Keberlanjutan 2022 LPKR sendiri disusun berdasarkan pengungkapan dari Laporan Keberlanjutan 2021, dengan cakupan pelaporan yang diperluas dan pengungkapan tambahan sejalan dengan standar dan kerangka pelaporan seperti berikut: Global Reporting Initiative (GRI), UNGC and Sustainable Development Goals (UN SDGs), TCFD, Sustainability Accounting Standards Board (SASB), World Economic Forum (WEF) Stakeholder Capitalism Metrics, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022, LPKR juga memberikan perhatian serius terhadap Dekarbonisasi, Sirkularitas Air (peningkatan penggunaan daur ulang air limbah dan air hujan yang dimanfaatkan untuk konsumsi air dan pengolahan air).
Dampak Sosial dengan meluncurkan kerangka kerja untuk dukungan dan keterlibatan masyarakat yang diberi nama Lippo Untuk Indonesia PASTI (singkatan dari Pintar/Pendidikan, Asri/Lingkungan, Sejahtera/Sosial, Tangguh/Kesehatan, dan Independen/Pemberdayaan Ekonomi), dan Sumber Daya Manusia yang tercermin salah satunya pada 40% keterwakilan perempuan di tingkat eksekutif senior dan manajer.
Sebagai penandatangan UNGC (United Nations Global Compact), LPKR telah memasukkan Sepuluh Prinsip UNGC tentang hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan, dan anti korupsi dalam kebijakan perusahaan.
Laporan Keberlanjutan 2022 LPKR sendiri disusun berdasarkan pengungkapan dari Laporan Keberlanjutan 2021, dengan cakupan pelaporan yang diperluas dan pengungkapan tambahan sejalan dengan standar dan kerangka pelaporan seperti berikut: Global Reporting Initiative (GRI), UNGC and Sustainable Development Goals (UN SDGs), TCFD, Sustainability Accounting Standards Board (SASB), World Economic Forum (WEF) Stakeholder Capitalism Metrics, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022, LPKR juga memberikan perhatian serius terhadap Dekarbonisasi, Sirkularitas Air (peningkatan penggunaan daur ulang air limbah dan air hujan yang dimanfaatkan untuk konsumsi air dan pengolahan air).
Dampak Sosial dengan meluncurkan kerangka kerja untuk dukungan dan keterlibatan masyarakat yang diberi nama Lippo Untuk Indonesia PASTI (singkatan dari Pintar/Pendidikan, Asri/Lingkungan, Sejahtera/Sosial, Tangguh/Kesehatan, dan Independen/Pemberdayaan Ekonomi), dan Sumber Daya Manusia yang tercermin salah satunya pada 40% keterwakilan perempuan di tingkat eksekutif senior dan manajer.
(akr)
Lihat Juga :