Alamak! Luhut Bakal Batasi Penggunaan Kendaraan Berbasis BBM

Senin, 12 Juni 2023 - 20:41 WIB
loading...
Alamak! Luhut Bakal...
Menko Luhut menyebut pemerintah akan membatasi kendaraan berbasis BBM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (EV Battery) di dalam negeri. Berbagai kebijakan pun ditempuh otoritas, salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan roda dua dan empat berbasis bahan bakar minyak ( BBM ).



Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah akan membatasi dan mempersulit penggunaan kendaraan berban bakar fosil. Aksi ini pun dilakukan secara bertahap.

"Kita juga secara bertahap akan mulai mempersulit, ya tanda kutip, mobil-mobil combation (konvensional)," ujar Luhut saat Launching Battery Asset Management Services, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan memasifkan penggunaan kendaraan listrik mampu memperbaiki indek kualitas udara di kota-kota besar, salah satunya DKI Jakarta.

"Dengan demikian, air quality Jakarta bisa lebih baik, sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti mungkin di negara tetangga," ucap dia.

Pemerintah, lanjut Luhut, menargetkan pada 2030 nanti, 10% dari total populasi Indonesia bisa menggunakan kendaraan listrik. Proyeksi ini diyakini bisa dieksekusi melalui kerja sama BUMN dan inveator asing.

"Kita mau 10% nanti populasi dari EV ini sudah terjadi di 2030, tapi Pak Darmo (Dirut PLN) bilang sama saya, sekarang kita masih kewalahan karena seperti Hyundai Ioniq 5 ya, itu masih antrenya setahun," katanya.



Luhut menekan kendaraan listrik tidak hanya dilihat sebagai kendaraannya saja, namun berhubungan dengan aspek lain yang membentuk satu ekosistem.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
Sidak ke SPBU, Gubernur...
Sidak ke SPBU, Gubernur Kaltim Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
PLN Prediksi Kendaraan...
PLN Prediksi Kendaraan Listrik Naik 5 Kali Lipat saat Mudik Lebaran 2025
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
Dukung Kelancaran Lebaran,...
Dukung Kelancaran Lebaran, KAI Jamin Distribusi BBM Aman dan Tepat Waktu
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
Begini Cara SPBU Jaga...
Begini Cara SPBU Jaga Kualitas BBM, Dari Density hingga Pengambilan Sampel
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Mahasiswi UB Diduga...
Mahasiswi UB Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang, Begini Kronologinya
Siapa Anwar Sadat? Presiden...
Siapa Anwar Sadat? Presiden Mesir yang Mengakui Israel tapi Dimusuhi Rakyatnya Sendiri
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
Berita Terkini
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
9 jam yang lalu
Medela Potentia Resmi...
Medela Potentia Resmi Melantai di Bursa, Himpun Dana Rp685 Miliar
10 jam yang lalu
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
10 jam yang lalu
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
10 jam yang lalu
Pentingnya Biodiversity...
Pentingnya Biodiversity Credit untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
11 jam yang lalu
Hadapi Tarif AS, Indonesia...
Hadapi Tarif AS, Indonesia Ingin Negosiasi Konkret dan Menguntungkan
11 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved