Jusuf Hamka Tolak Jika Pemerintah Bayar Utang ke CMNP Rp179 Miliar
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau warga negara tidak bayar pajak, didenda 2% bahkan kadang kala di borgol, kalau negara kita cuma berharap dibayar lah, kalau tidak, siapa yang berani borgol. Kurang lebih Rp800 miliar, karena waktu mau perdamaian itu (tahun 2014) angkanya kalau tidak salah angkanya sekitar Rp400 miliar (belu dibayar)," kata Jusuf Hamka.
Menurutnya hutang ini merupakan persoalan negara, bukan personal ke swasta. Sehingga siapapun yang menjadi pemimpin atau presiden, seharusnya memiliki komitmen untuk membayarkan hutang tersebut ke perusahaan publik.
"Ini harus dingat, ini hutang negara, bukan hutang presiden, siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab, jangan berfikir dulu presiden lain, jangan dicampur-campur lagi," lanjut Jusuf Hamka.
"Bu Menteri (keuangan) saya hanya mohon belas kasihan, pak Jokowi sudah kooperatif, pak Menko (Polhukam) sudah Kooperatif, Bu Menteri saya minta tolong, saya cuma rakyat, kalau itu memang hak saya mohon dikembalikan, kalau tidak ya sudah saya ngadu ke tuhan saja," pungkasnya.
Menurutnya hutang ini merupakan persoalan negara, bukan personal ke swasta. Sehingga siapapun yang menjadi pemimpin atau presiden, seharusnya memiliki komitmen untuk membayarkan hutang tersebut ke perusahaan publik.
"Ini harus dingat, ini hutang negara, bukan hutang presiden, siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab, jangan berfikir dulu presiden lain, jangan dicampur-campur lagi," lanjut Jusuf Hamka.
"Bu Menteri (keuangan) saya hanya mohon belas kasihan, pak Jokowi sudah kooperatif, pak Menko (Polhukam) sudah Kooperatif, Bu Menteri saya minta tolong, saya cuma rakyat, kalau itu memang hak saya mohon dikembalikan, kalau tidak ya sudah saya ngadu ke tuhan saja," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :