Gelar RUPST, MNC Energy Investments (IATA) Umumkan Kinerja Moncer di 2022

Jum'at, 16 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
Gelar RUPST, MNC Energy Investments (IATA) Umumkan Kinerja Moncer di 2022
PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat (16/6/2023). Foto/MNC Media/Aziz Indra
A A A
JAKARTA - PT MNC Energy Investments Tbk hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) . Emiten berkode saham IATA melaporkan capaian kinerja gemilang di sepanjang tahun 2022 lalu.

Direktur MNC Energy Investments, Kushindrarto mengungkapkan, perseroan berhasil melipatgandakan pendapatan menjadi USD192,1 juta, melonjak 142,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari USD 79,1 juta pada 2021. Selaras, EBITDA Perseroan melambung 411,1% yoy, mencapai USD59,7 juta dari USD11,7 juta di 2021.

"Hasilnya, laba bersih IATA meroket hingga 604,7% yoy menjadi USD39,0 juta di 2022, dari USD5,5 juta pada tahun sebelumnya. Margin EBITDA dan laba bersih Perseroan masing-masing tercatat sebesar 31,6% dan 20,3%, membaik secara signifikan dari 2021," ujarnya saat RUPST di Jakarta, Jumat (16/06/2022).

Menurut dia, kinerja keuangan yang cukup moncer di 2022 tersebut utamanya disumbangkan oleh produksi batu bara sebesar 4,2 juta metrik ton (MT).

Pada tahun 2023, Perseroan berencana untuk meningkatkan produksi menjadi 7 juta MT, sehingga peningkatan kinerja diproyeksikan akan terus berlanjut.



Setelah RUPST, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui beberapa penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan dan mengenai kewajiban penyampaian laporan keuangan Perseroan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di Pasar Modal.

Perseroan juga memaparkan rencana penerbitan obligasi, sukuk maupun surat utang lainnya dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp1.500.000.000.000.



Terakhir, RUPSLB juga menyetujui penambahan modal sebanyak-banyaknya sejumlah 2.523.822.150 saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Adapun dana yang didapatkan akan digunakan untuk pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan anak perusahaan sebagai tambahan modal kerja.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)