Usai Digugat, Binance Teken Kesepakatan dengan Regulator Amerika

Minggu, 18 Juni 2023 - 14:14 WIB
loading...
Usai Digugat, Binance Teken Kesepakatan dengan Regulator Amerika
Binance telah meneken perjanjian dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bursa pertukaran mata uang kripto terbesar, Binance dan Binance.US telah meneken perjanjian dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat (AS) . Hal ini guna memastikan aset pelanggan tetap berada di dalam negeri hingga gugatan besar yang diajukan regulator belum lama ini diselesaikan.

Dilansir dari Reuters, Minggu (18/6/2023), perjanjian tersebut diungkapkan dalam surat-surat pengadilan yang diajukan pada Jumat malam. Namun, surat ini masih memerlukan persetujuan dari hakim federal yang mengawasi litigasi.

Guna memastikan bahwa aset pelanggan AS tidak berada di luar negeri, perjanjian tersebut hanya mengizinkan karyawan Binance.US mengakses aset-aset ini.

Berdasarkan perjanjian, yang tidak termasuk dalam penyelesaian gugatan SEC, Binance.US akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa tidak ada pejabat Binance Holdings yang memiliki akses ke kunci pribadi untuk berbagai dompet, dompet perangkat keras, atau akses root ke alat Layanan Web Amazon Binance.US.

SEC mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Sabtu bahwa perintah bantuan darurat yang dijamin untuk pelanggan Binance.US akan melindungi aset mereka dan memastikan bahwa mereka dapat terus menarik aset tersebut.

Sebagai informasi, SEC menggugat Binance dan CEO Binance, Changpeng Zhao pada Senin (5/6/2023) lantaran diduga mengoperasikan jaringan penipuan (web of deception).

Dalam gugatan tersebut, SEC melayangkan 13 tuduhan, termasuk di antaranya karena Binance diduga menawarkan sekuritas kripto yang tidak terdaftar, seperti token BNB dan BUSD, kepada masyarakat umum.



"Kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," ujar Ketua SEC Gary Gensler, dalam sebuah pernyataan, dilansir Reuters, Selasa (6/6).

Gugatan lainnya diajukan oleh SEC pada hari berikutnya terhadap pertukaran kripto utama AS Coinbase (COIN.O) mewakili eskalasi dramatis dari tindakan keras terhadap industri oleh regulator AS.



Dalam gugatannya, SEC menyebut Coinbase telah bertindak sebagai broker, bursa, dan agen kliring untuk investasi tanpa mengikuti aturan SEC. Ini memungkinkan perusahaan untuk melarikan diri dari pengawasan terhadap konflik kepentingan.

"Seperti yang tertulis dalam gugatan kami, Coinbase sepenuhnya menyadari penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aktivitas bisnisnya, tetapi dengan sengaja menolak untuk mengikutinya," jelas Direktur Divisi Penegakan SEC, Gurbir S Grewal, dilansir dari BBC, Rabu (7/6).
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)