Pemerintah Mendadak Umumkan Libur Iduladha 3 Hari, Pengusaha Keberatan

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:47 WIB
loading...
Pemerintah Mendadak...
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana. Foto/MPI/Advenia Elisabeth
A A A
JAKARTA - Pengusaha mengaku keberatan dengan keputusan pemerintah yang menetapkan libur dan cuti bersama Iduladha dari semula satu hari menjadi tiga hari. Terlebih lagi pengumumannya dinilai mendadak sehingga bisa mengganggu operasional industri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana menuturkan, seharusnya pemerintah bisa membuat perencanaan tentang libur bersama jauh-jauh hari. Sehingga, para pengusaha juga bisa mempersiapkan segala sesuatunya.

"Harusnya libur Iduladha kan sudah bisa diprediksi sejak 1-2 tahun sebelumnya. Dan mestinya perencanaan tentang libur itu bisa dilakukan setiap satu tahun sekali bukan satu minggu mendekati libur dikeluarkan," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Menurut dia, perusahaan yang paling terasa dampaknya dari cuti bersama dadakan ini adalah industri padat karya. Pasalnya, produktivitas industri ini bergantung pada tenaga manusia.

Sehingga, jika ada cuti bersama, mau tidak mau para karyawan harus lembur untuk menyelesaikan target produksi. Imbasnya, pengusaha harus mengerluarkan biaya tambahan untuk membayar waktu lembur.

"Situasi yang sangat tidak sehat dan ini berulang secara terus menerus, pemerintah melahirkan policy-policy libur nasional secara dadakan,” tukasnya.

“Saya kira pemerintah tidak bersikap fair terhadap dunia usaha, dan hanya mementingkan pemikirannya sendiri tanpa melihat satu konsekuensi finansial yang terjadi," imbuh Danang.

Baca juga: Libur Iduladha Jadi 3 Hari, Jokowi: Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Dia juga menilai, pemerintah egois dalam menetapkan kebijakan ini. Pasalnya, para pengusaha tidak diajak duduk bersama. Padahal, pihak yang paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah pengusaha.

"Ini yang kita sesalkan, kami berharap ke depannya jangan lagi deh. Kan dulu-dulu udah sering kita komplain soal ini," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur Iduladha menjadi tiga hari mulai 28 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023. Pada Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur Iduladha 1444 H, sementara Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.

Baca juga: Daftar Lengkap Cuti Bersama 2023, Terdekat 28 dan 30 Juni

Penetapan libur Hari Raya Iduladha tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved