Penerapan ESG Dukung Ekosistem Ekspor Berkelanjutan
Kamis, 22 Juni 2023 - 16:50 WIB
loading...
Felia Salim, anggota Dewan Direktur dan Ketua Komite Pemantau Risiko LPEI. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) atau Indonesia Eximbank terus berkomitmen untuk turut berpartisipasi menjadi agen transformasi dalam penerapan enviromental, social & governance ( ESG ). Sejalan dengan komitmen pemerintah merespons perubahan iklim serta mencapai net zero emission pada tahun 2060, LPEI mendorong sejumlah langkah inisiatif penerapan ESG sebagai standar kinerja operasional Lembaga yang berkelanjutan.
Baca juga: Gelar Beragam Inisiatif, LPKR Perkuat Praktik ESG di Tahun 2022
Felia Salim, anggota Dewan Direktur dan Ketua Komite Pemantau Risiko LPEI, mengatakan pihaknya berkomitmen dalam menjalankan mandatnya dengan mempertimbangkan prinsip ESG. Dalam penerapan ESG, Felia mengatakan LPEI berpegang pada prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan yang diatur dalam POJK No. 51/POJK.03/2017 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
“Perlahan namun pasti, LPEI sedang menyelaraskan kebijakan dan pedoman ESG ke dalam mandat lembaga dalam rangka mendorong ekspor nasional yang beyond financing, berkelanjutan dan menciptakan develomental impact,” ujar Felia Salim, pada seminar 'Addressing Key Challenges in Climate Change', di Kementerian Keuangan, Rabu lalu (21/6/2023).
LPEI akan terus menyelaraskan prinsip-prinsip ESG tersebut dalam kebijakan lembaga yang dituangkan melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan terbagi ke dalam ESG kelembagaan dan ESG Kegiatan Usaha. Melalui ESG Kelembagaan, LPEI mendorong terciptanya kegiatan operasional yang ramah lingkungan melalui green office, save energy dan green carbon footprint.
Baca juga: Gelar Beragam Inisiatif, LPKR Perkuat Praktik ESG di Tahun 2022
Felia Salim, anggota Dewan Direktur dan Ketua Komite Pemantau Risiko LPEI, mengatakan pihaknya berkomitmen dalam menjalankan mandatnya dengan mempertimbangkan prinsip ESG. Dalam penerapan ESG, Felia mengatakan LPEI berpegang pada prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan yang diatur dalam POJK No. 51/POJK.03/2017 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
“Perlahan namun pasti, LPEI sedang menyelaraskan kebijakan dan pedoman ESG ke dalam mandat lembaga dalam rangka mendorong ekspor nasional yang beyond financing, berkelanjutan dan menciptakan develomental impact,” ujar Felia Salim, pada seminar 'Addressing Key Challenges in Climate Change', di Kementerian Keuangan, Rabu lalu (21/6/2023).
LPEI akan terus menyelaraskan prinsip-prinsip ESG tersebut dalam kebijakan lembaga yang dituangkan melalui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan terbagi ke dalam ESG kelembagaan dan ESG Kegiatan Usaha. Melalui ESG Kelembagaan, LPEI mendorong terciptanya kegiatan operasional yang ramah lingkungan melalui green office, save energy dan green carbon footprint.
Lihat Juga :