Pungutan Eskpor Sawit Capai Rp186,6 Triliun, Buat Apa Saja?

Senin, 26 Juni 2023 - 19:57 WIB
loading...
Pungutan Eskpor Sawit Capai Rp186,6 Triliun, Buat Apa Saja?
Dana dari pungutan ekspor sawit juga dimanfaatkan oleh BPDPKS untuk pengembangan SDM melalui pelatihan dan penyuluhan bagi petani sawit. Foto/MPI/Suratman
A A A
JAKARTA - Dana pungutan ekspor sawit yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp186,6 triliun. Jumlah tersebut merupakan data hingga Mei 2023.

Direktur utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman menyampaikan, dana pungutan tersebut sebagian besar digunakan untuk menyubsidi program biodiesel . Bahan Bakar Nabati (BBN) B35 ini berasal dari campuran BBM jenis solar dengan minyak sawit.

Pihaknya mencatat, penyaluran biodiesel sudah sebanyak 48,19 juta kiloliter. Adapun jumlah dana tersalur sejak 2015 hingga Mei 2023 mencapai Rp146,56 triliun.

Dia menjelaskan, alokasi dana untuk biodiesel paling besar lantaran BPDPKS memang diamanahkan menanggung selisih harga antara biodiesel dan solar.

“Harga sawit untuk biodiesel itu relatif lebih tinggi dari solar, jadi memang belanja terbesar dari BPDPKS ini untuk membiayai biodiesel. Tapi kalau kita lihat, kita bisa diskusikan bahwa ini manfaatnya juga besar," ujarnya di Jakarta, Senin (26/6/2023).



Menurut Eddy, dana pungutan juga digunakan untuk membiayai program peremajaan sawit rakyat. Sesuai namanya, program tersebut diimplementasikan untuk meremajakan kebun sawit yang kurang produktif karena usianya sudah terlalu tua maupun kebun yang dahulunya ditanam dari bibit yang eligity.

"Sampai saat ini sudah tersalurkan dana Rp7,78 untuk mendanai pelaksanaan peremajaan 282.409 lahan sawit yang tersebar di 21 provinsi dan melibatkan 124.152 pekebun,” terang dia. “Peremajaan sawit ini dilakukan untuk tanaman-tanaman sawit yang sudah dianggap tidak produktif," tambah Eddy.

Lebih lanjut, dia menjelaskan program lainnya yang juga menggunakan dana pungutan ekspor yaitu dukungan penyediaan sarana prasarana ke 26 lembaga pekebun, baik itu kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), maupun koperasi dengan total dana tersalurkan Rp72,3 miliar.

Selain itu, dana yang dikantongi dari pungutan ekspor sawit juga dimanfaatkan oleh BPDPKS untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Program tersebut diimplementasikan dengan menggelar sejumlah pelatihan dan penyuluhan kepada petani-petani sawit.

Bahkan, Eddy menuturkan, BPDPKS turut mengimplementasikan program pengembangan SDM dengan menyalurkan beasiswa bagi anak-anak petani sawit baik itu di level akademi maupun vokasional dan direncanakan meningkat hingga ke tahap strata 1.

"Untuk pelatihan kita kerja sama dengan Ditjen Perkebunan telah melatih 11.088 pekebun hingga kini. Lalu untuk beasiswa program D1 sudah meluluskan 1.700 mahasiswa dan D3 630 mahasiswa, sedangkan dana yang tersalur Rp356,52 miliar," urainya.

Eddy berharap, dengan adanya pengembangan SDM lewat pelatihan, penyuluhan, hingga program beasiswa, para petani sawit rakyat mampu meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka untuk mengelola perkebunan dengan baik.

"Tujuan kami agar pekebun bisa meningkatkan skill dan mengelola perkebunan sawit sesuai praktik yang baik setara dengan kebun sawit swasta," tandasnya.



Sementara itu, BPDPKS melalui Perpres Nomor 61 Tahun 2015 turut mendapat amanat untuk melakukan penelitian dan pengembangan.

Terkait hal ini, BPDPKS menggandeng berbagai lembaga penelitian, termasuk dari perguruan tinggi untuk menggarap program tersebut.

Hingga kini, tercatat BPDPKS sudah melakukan sebanyak 293 penelitian, di mana sebanyak 243 penelitian sudah diselesaikan dan lima diantaranya telah dibukukan.

Bahkan, sebanyak 50 penelitian juga sudah dipatenkan. Total penyaluran dana untuk program itu sendiri mencapai Rp519,67 miliar.

"Kita juga punya program lomba riset nasional yang mengikutsertakan mahasiswa untuk meneliti sawit. Sejak dini, kita coba teman-teman mahasiswa untuk meneliti sawit dan ikut serta dalam penyediaan terkait sawit tadi," terangnya.



Selain itu, BPDPKS juga mendapat amanat dalam kegiatan promosi dan kampanye positif soal kelapa sawit, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional melalui pameran, konvensi sawit, sosialisasi, hingga FGD.

"Kita berikan dukungan mitigasi, termasuk terhadap kegiatan gugatan yang kita ajukan kepada lembaga internasional seperti WTO terkait diskriminasi sawit Indonesia di perdagangan internasional," tutup Eddy.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5651 seconds (0.1#10.140)