Pendapatan MNC Land Melesat 60,3 Persen di Sepanjang 2022, Ini Penopangnya

Rabu, 28 Juni 2023 - 12:03 WIB
loading...
Pendapatan MNC Land Melesat 60,3 Persen di Sepanjang 2022, Ini Penopangnya
Dalam RUPST, MNC Land melaporkan mencetak pertumbuhan pendapatan dengan lonjakan mencapai 60,3% year-on-year (yoy) di tahun 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT MNC Land Tbk (KPIG) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) untuk menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi serta Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022. RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022.



Pendapatan Perseroan melonjak 60,3% year-on-year (yoy) menjadi Rp1.121,9 miliar di tahun 2022, dari Rp700,0 miliar pada tahun sebelumnya. Hal ini didorong oleh meroketnya pendapatan di segmen hotel , resor dan golf sebesar 306,3% yoy menjadi Rp507,5 miliar, dari Rp124,9 miliar pada tahun 2021.

Diurutkan berdasarkan segmentasi, kontributor terbesar berasal dari hotel, resor dan golf dengan 45,2% dari total pendapatan, diikuti oleh jasa keamanan dan lainnya dengan 34,3%, sewa ruang perkantoran dengan 19,6%, dan terakhir apartemen dan properti lainnya dengan 0,9%.



EBITDA Perseroan tercatat sebesar Rp190,6 miliar, mewakili 17,0% marjin EBITDA di tahun 2022, dan menghasilkan laba bersih sebesar Rp179,5 miliar pada 2022, naik 24,2% yoy dari Rp144,5 miliar di tahun 2021.

Di samping itu, Perseroan juga melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan saham baru paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 20 Ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan, serta menyatakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)