PT Pos-BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp126 Juta ke 3 Ahli Waris
Rabu, 05 Juli 2023 - 19:03 WIB
loading...
Pos Indonesia-BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris penerima santunan kepesertaan Bukan Penerima Upah. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama berupa joint marketing untuk meningkatkan jumlah kepesertaan baru Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama kedua pihak ini juga diharapkan meningkatkan jumlah transaksi iuran peserta di kantor pos, yang telah berjalan sejak dua tahun lalu.
Sebagai wujud dari kerja sama joint marketing tersebut, pada hari ini dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini diserahakan kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia senilai total Rp126 juta. Semua pekerja tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran yang dilakukan di Kantor pos.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris menjelaskan, dalam kerja sama ini pihaknya tidak mengejar keuntungan bisnis semata, namun lebih dari itu ada misi sosial yang diemban Pos Indonesia sebagai BUMN. "Kita tidak melihat ini sebagai bisnis saja. Saya juga sudah dengar dan tahu ternyata memang banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta dari BP Jamsostek ini," kata Haris, seusai mengikuti rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Regional III Bandung, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Haris mengakui masih banyak pekerja di luar sana yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, Haris dan jajaran Pos Indonesia berkomitmen mendorong para pekerja agar terdaftar sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan mereka bisa terwujud.
Sebagai wujud dari kerja sama joint marketing tersebut, pada hari ini dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini diserahakan kepada tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia senilai total Rp126 juta. Semua pekerja tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran yang dilakukan di Kantor pos.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris menjelaskan, dalam kerja sama ini pihaknya tidak mengejar keuntungan bisnis semata, namun lebih dari itu ada misi sosial yang diemban Pos Indonesia sebagai BUMN. "Kita tidak melihat ini sebagai bisnis saja. Saya juga sudah dengar dan tahu ternyata memang banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta dari BP Jamsostek ini," kata Haris, seusai mengikuti rapat monitoring dan evaluasi di Gedung Pos Regional III Bandung, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Haris mengakui masih banyak pekerja di luar sana yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, Haris dan jajaran Pos Indonesia berkomitmen mendorong para pekerja agar terdaftar sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan mereka bisa terwujud.
Lihat Juga :