Semakin Mantap, Transaksi MotionBank Meningkat 21,36%
Kamis, 06 Juli 2023 - 11:05 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, MotionBank juga memiliki fitur-fitur unggulan terbaru seperti Pengajuan Kartu Kredit Online, Split Bill untuk permintaan transfer antar rekening MotionBank, Transfer dana menggunakan nomor handphone yang terdaftar untuk sesama rekening MotionBank, hingga pembukaan rekening tabungan maupun Deposito Online.
Terkait Deposito Online, MNC Bank juga memiliki program promo bunga 5% p.a untuk penempatan dana mulai dari Rp200 ribu. Untuk info syarat dan ketentuan lebih lanjut, dapat mengunjungi link berikut ini : http://bit.ly/MBDepol
Otoritas Jasa Keuangan baru-baru ini juga menyampaikan terkait kebijakan baru tentang industri perbankan yang akan mengatur tentang layanan digital perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rancangan aturan terbaru ini untuk menyempurnakan POJK No 12/2018. salah satu yang terbaru dalam rancangan kebijakan ini terdapat dalam pasal 23. Aturan itu menyebutkan, bank penyelenggara layanan digital wajib melaksanakan prinsip perlindungan data pribadi dalam melakukan pemrosesan data pribadi.
Menyambut baik hal tersebut, Yudistira mengatakan bahwa layanan perbankan digital memang sudah semestinya dipagari oleh prinsip-prinsip perlindungan data pribadi yang nantinya justru akan meningkatkan kepercayaan nasabah. "Jika bank melindungi data pribadi nasabah dengan baik, ini kan justru bisa meningkatkan kepercayaan mereka," kata dia.
Baca Juga: Menarik Banget, Daftar Promo Kartu Kredit MNC Bank
Terkait Deposito Online, MNC Bank juga memiliki program promo bunga 5% p.a untuk penempatan dana mulai dari Rp200 ribu. Untuk info syarat dan ketentuan lebih lanjut, dapat mengunjungi link berikut ini : http://bit.ly/MBDepol
Otoritas Jasa Keuangan baru-baru ini juga menyampaikan terkait kebijakan baru tentang industri perbankan yang akan mengatur tentang layanan digital perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rancangan aturan terbaru ini untuk menyempurnakan POJK No 12/2018. salah satu yang terbaru dalam rancangan kebijakan ini terdapat dalam pasal 23. Aturan itu menyebutkan, bank penyelenggara layanan digital wajib melaksanakan prinsip perlindungan data pribadi dalam melakukan pemrosesan data pribadi.
Menyambut baik hal tersebut, Yudistira mengatakan bahwa layanan perbankan digital memang sudah semestinya dipagari oleh prinsip-prinsip perlindungan data pribadi yang nantinya justru akan meningkatkan kepercayaan nasabah. "Jika bank melindungi data pribadi nasabah dengan baik, ini kan justru bisa meningkatkan kepercayaan mereka," kata dia.
Baca Juga: Menarik Banget, Daftar Promo Kartu Kredit MNC Bank
Lihat Juga :