Produk Tradisional Indonesia Bisa Daftar Jadi Merek Internasional

Senin, 10 Juli 2023 - 12:03 WIB
loading...
Produk Tradisional Indonesia...
Batik bisa menjadi merek Internasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/7/2023).

Baca juga: BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!

“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari Pak Menteri yang saat ini mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss, bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” papar Andap dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Pendaftaran itu, menurut Andap, dimungkinkan karena adanya aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa.

Nice Agreement merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek. Sementara aksesi adalah tindakan Pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional ini, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional.

Andap menjelaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan diplomasi dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang di kantor pusat WIPO, Jenewa Jumat waktu setempat (7/7/2023).

"Melalui Nice Agreement maka Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement," lanjut Andap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Top Brand Award...
Raih Top Brand Award 2026, Centrepark Perkuat Posisi Pengelola Parkir Berbasis Teknologi
Mendorong Produk Desa...
Mendorong Produk Desa ke Pasar Eropa, Apudsi Gandeng Aspina
Soal Progres Mobil Nasional,...
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
BPJPH Tegaskan Mulai...
BPJPH Tegaskan Mulai Oktober 2026 Seluruh Produk Wajib Kantongi Sertifikat Halal
Rebranding Usaha? Cegah...
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
Diplomasi Ekonomi, KJRI...
Diplomasi Ekonomi, KJRI Karachi Hadirkan Produk Indonesia ke Konsumen Pakistan
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Ini Cara Cermat Mengecek Fakta Produk Minuman Kemasan
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Aroma Nostalgia dari...
Aroma Nostalgia dari Senen, Rayoean Hadir Rayakan Rasa Warisan Nusantara
Rekomendasi
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Berita Terkini
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved