Resmi, DPR Pilih Hasan Fawzi dan Agusman Jadi Anggota DK Baru OJK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI resmi menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK ) periode 2023-2028.
DPR juga mengangkat Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan. Keputusan ini disampaikan setelah empat kandidat ADK OJK menjalani fit and proper test di DPR hari ini. Keduanya terpilih melalui musyawarah dan mufakat, tanpa adanya pemungutan suara atau voting.
Sebagai informasi, Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasan meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LĂŤAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PHEI (20082012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).
Sedangkan, Agusman pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).
Agusman menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang akuntansi di Universitas Andalas pada 1989, dan mendapat gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada 1998. Agusman juga meraih gelar Phd di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada 2006.
DPR juga mengangkat Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan. Keputusan ini disampaikan setelah empat kandidat ADK OJK menjalani fit and proper test di DPR hari ini. Keduanya terpilih melalui musyawarah dan mufakat, tanpa adanya pemungutan suara atau voting.
Sebagai informasi, Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasan meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LĂŤAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PHEI (20082012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).
Sedangkan, Agusman pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).
Agusman menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang akuntansi di Universitas Andalas pada 1989, dan mendapat gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada 1998. Agusman juga meraih gelar Phd di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada 2006.
(akr)