Pansel Umumkan 19 Nama Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota DK OJK, Ini Daftarnya
Jum'at, 19 Mei 2023 - 11:00 WIB
loading...
Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap II pada Jumat (19/5/2023). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap II pada hari ini.
Untuk diketahui, seleksi tahap II mencakup penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Untuk selanjutnya, seleksi akan berlanjut ke tahap III yakni asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian tertulis dalam pengumuman yang dirilis Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Moratorium Pinjol Dicabut Kuartal III, Pemain Baru Diminta Bersiap
Seluruh Calon Anggota DK OJK yang telah lulus seleksi tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III yaitu asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin (22/5) dan pemeriksaan kesehatan pada Selasa (23/5).
Untuk diketahui, seleksi tahap II mencakup penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Untuk selanjutnya, seleksi akan berlanjut ke tahap III yakni asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian tertulis dalam pengumuman yang dirilis Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Moratorium Pinjol Dicabut Kuartal III, Pemain Baru Diminta Bersiap
Seluruh Calon Anggota DK OJK yang telah lulus seleksi tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III yaitu asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin (22/5) dan pemeriksaan kesehatan pada Selasa (23/5).
Lihat Juga :