115 Tahun Lelang Indonesia, Jumlah Pokok Lelang Naik hingga Rp35 Triliun di 2022
Selasa, 18 Juli 2023 - 13:38 WIB
loading...
Hadir selama 115 tahun di Indonesia, dasar pelaksanaan lelang ditandai dengan ditetapkannya Vendu Reglement sejak 28 Februari 1908 dan mulai berlaku 1 April 1908. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hadir selama 115 tahun di Indonesia, dasar pelaksanaan lelang ditandai dengan ditetapkannya Vendu Reglement sejak 28 Februari 1908 dan mulai berlaku 1 April 1908. Dalam perjalanan panjangnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) , Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berusaha mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Pegadaian-DJKN Tingkatkan Kerjasama Akurasi Data Bea Lelang
Kegiatan lelang sudah beradaptasi menyesuaikan dengan perkembangan waktu dan teknologi. "Salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi lelang adalah melaksanakan lelang secara digital ," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban dalam acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema 'Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia' di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Transformasi digitalisasi lelang, lanjut Rionald, merupakan upaya untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat. DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan.
"Pada tahun 2018, Aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia. Fleksibilitas tempat pelaksanaan lelang yang dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas sehingga keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat, merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang," ucap Rionald.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Berkedok Lelang DJKN, Kenali Modus dan Cirinya
Hal itu dapat dilihat dari peningkatan pengunjung Portal Lelang Indonesia, di mana dari tahun 2016 hingga 2022 mengalami peningkatan lebih dari 400%. Peningkatan keikutsertaan peserta lelang tersebut juga berdampak bagi peningkatan nilai transaksi lelang dan penerimaan negara.
Baca Juga: Pegadaian-DJKN Tingkatkan Kerjasama Akurasi Data Bea Lelang
Kegiatan lelang sudah beradaptasi menyesuaikan dengan perkembangan waktu dan teknologi. "Salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi lelang adalah melaksanakan lelang secara digital ," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban dalam acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema 'Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia' di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Transformasi digitalisasi lelang, lanjut Rionald, merupakan upaya untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat. DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan.
"Pada tahun 2018, Aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia. Fleksibilitas tempat pelaksanaan lelang yang dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas sehingga keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat, merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang," ucap Rionald.
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Berkedok Lelang DJKN, Kenali Modus dan Cirinya
Hal itu dapat dilihat dari peningkatan pengunjung Portal Lelang Indonesia, di mana dari tahun 2016 hingga 2022 mengalami peningkatan lebih dari 400%. Peningkatan keikutsertaan peserta lelang tersebut juga berdampak bagi peningkatan nilai transaksi lelang dan penerimaan negara.
Lihat Juga :