Dorong Transparansi, Menkeu Terus Modernisasi Laporan Keuangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan perbaikan penyusunan laporan keuangan. Hal ini untuk menciptakan laporan keuangan yang akuntabilitas dan transparan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memodernisasikan laporan keuangan agar lebih akuntabel dan transparan.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Adapun peraturan itu mengganti peraturan sebelumnya di tahun 2005.
"Kita melakukan modernisasi laporan keuangan yang mana terus dilakukan. Makanya dikeluarkanlah peraturan pemerintah nomer 71 yang mana mengganti peraturan sebelumnya," ujar Sri Mulyani saat membuka Webinar Laporan Keuangan Pemerintah, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: BPK Temukan Masalah pada Laporan Keuangan MA Rp135 Miliar Lebih )
Dia melanjutkan, pengelolaan keuangan negara dalam situasi masih sangat minimal. Laporan pengelolaan keuangan negara hanya berdasarkan perhitungan anggaran negara.
"Sistem pencatatan akuntansi yang digunakan pemerintah hanya single entry dan based cash. Pemerintah belum memiliki standar akurasi pemerintahan yang merupakan pedoman praktisi akuntansi pemerintah," jelasnya. (Baca juga: Usai Bersolek, Masjid Istiqlal Jakarta Kian Cantik dan Megah )
Dia menambahkan, pelaporan keuangan tahun ini memiliki tantangan yang luar biasa. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 menjadi pandemi global yang menekan ekonomi di seluruh negara termasuk Indonesia. "Tapi ini menekan sosial ekonomi kita menjadi tekanan Covid-19 yang luar biasa," jelasnya.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Adapun peraturan itu mengganti peraturan sebelumnya di tahun 2005.
"Kita melakukan modernisasi laporan keuangan yang mana terus dilakukan. Makanya dikeluarkanlah peraturan pemerintah nomer 71 yang mana mengganti peraturan sebelumnya," ujar Sri Mulyani saat membuka Webinar Laporan Keuangan Pemerintah, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: BPK Temukan Masalah pada Laporan Keuangan MA Rp135 Miliar Lebih )
Dia melanjutkan, pengelolaan keuangan negara dalam situasi masih sangat minimal. Laporan pengelolaan keuangan negara hanya berdasarkan perhitungan anggaran negara.
"Sistem pencatatan akuntansi yang digunakan pemerintah hanya single entry dan based cash. Pemerintah belum memiliki standar akurasi pemerintahan yang merupakan pedoman praktisi akuntansi pemerintah," jelasnya. (Baca juga: Usai Bersolek, Masjid Istiqlal Jakarta Kian Cantik dan Megah )
Dia menambahkan, pelaporan keuangan tahun ini memiliki tantangan yang luar biasa. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 menjadi pandemi global yang menekan ekonomi di seluruh negara termasuk Indonesia. "Tapi ini menekan sosial ekonomi kita menjadi tekanan Covid-19 yang luar biasa," jelasnya.
(ind)