BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar Bangun Hunian Griya Pekerja

Rabu, 19 Juli 2023 - 18:50 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar Bangun Hunian Griya Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jabar sepakat dirikan hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diberi nama Griya Pekerja. (Foto: dok BPJSTK)
A A A
PURWAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diberi nama Griya Pekerja. Hadir langsung di Pusat Distribusi (PDP) Provinsi Jawa Barat di Purwakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melakukan penandatanganan MOU sebagai simbol akan didirikannya bangunan tersebut pada Selasa (18/7).

Anggoro dalam keterangannya kepada pers mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta berupa Manfaat Layanan Tambahan, antara lain kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang terjangkau hingga pemberian fasilitas Griya Pekerja yang dekat dengan kantor lokasi kerja seperti yang dilakukan saat ini.

“Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar untuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja,” ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar Bangun Hunian Griya Pekerja


Anggoro menjelaskan tujuan dibangunnya Griya Pekerja ini adalah untuk menyediakan kemudahan dan kesempatan bagi tenaga kerja untuk memperoleh fasilitas pemukiman yang memadai dan dekat dengan lokasi bekerja. Selain itu, dengan dekatnya tempat tinggal menuju lokasi kerja akan meminimalisir risiko yang sangat mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja, sehingga dirinya berharap pekerja bisa bekerja dengan optimal, bekerja keras dan bebas cemas dan yang berujung meningkatnya produktifitas dalam bekerja.

“Griya pekerja yang akan dibangun di sini seluas 4.820 meter persegi dan merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Direncanakan akan kita bangun setinggi 5 lantai dan terdiri dari 150 unit serta dilengkapi berbagai fasilitas umum guna mendukung kesejahteraan hidup seluruh penghuninya. Lokasinya juga strategis, berada di dekat Kawasan Ekonomi Khusus Lido serta dekat dengan 16 perusahaan kategori skala besar,” tambahnya.

Diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 Griya Pekerja dengan total lebih dari 1.800 kamar. Dengan rincian di Cikarang memiliki 2 tower, 245 kamar dengan luas tanah 7.480 m2. Kemudian di Bumi Lancang Kuning Batam dengan 6 tower, 564 kamar, dengan luas 20.004 m2. Selanjutnya di Muka Kuning Batam dengan jumlah 1 tower, 78 kamar dan luas 2.984 m2, yang terakhir di Kabil Batam dengan jumlah 10 tower, 1.000 kamar dan luas tanah 10.000 m2.

Selanjutnya Ridwan Kamil menyampaikan kerja sama pembangunan Griya Pekerja ini akan membantu pihaknya mencapai misi melahirkan manusia yang produktif sekaligus mensejahterakan pekerja di wilayah Jawa Barat.

“Jawa Barat berhasil menurunkan angka kemiskinan terbaik di pulau Jawa. Sudah lebih baik dibanding sebelum Covid 19. Provinsi Jawa Barat berhasil membuat 310 ribu warganya tidak lagi berstatus fakir miskin tapi kelas menengah, salah satunya dengan strategi ini, tingkat pengeluaran mereka bisa diturunkan, karena bisa bulanan untuk huniannya tinggal di apartemen transit yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PUPR dan berikutnya dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Pada kegiatan penandatangan MOU ini juga diserahkan simbolis santunan kematian dan juga manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dilakukan penyerahan simbolis kunci rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan yaitu kredit kepemilikan rumah.

Menutup kegiatan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya, hal ini dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bersama BPJS Ketenagakerjaan kita akan membangun (Griya Pekerja) di Bogor, juga di Sukabumi di mana ada lahan pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita akan bangunkan, karena hukum ekonominya sudah ada, dana membangunnya dari BPJS Ketenagakerjaan, tanahnya dari kami. Ini harus dikombinasikan dengan konsep rusun nempel ke pabrik di kawasan industri, kalau ini digabung, insyaAllah kesejahteraan Jawa Barat ini luar biasa,” tutupnya.
(dsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1020 seconds (0.1#10.140)