Lagi, Program Gula-Gula buat Para Pelaku Usaha Kecil

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:29 WIB
loading...
Lagi, Program Gula-Gula...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan kapasitas bisnis dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah Covid-19. Bahkan, rencananya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadikan UMKM sebagai vendor atau supplier bagi sejumlah perusahaan pelat merah.

Rencana ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo. Dia bilang, program ini dinamai sebagai 'Padi BUMN' dan telah disiapkan Menteri BUMN Erick Thohir dengan alokasi dana sebesar Rp18,52 triliun.

Dia menyebut, anggaran sebesar itu merupakan biaya operasional dan belanja modal yang nantinya digunakan sebesar Rp14 miliar untuk kegiatan program Padi BUMN. Adapun program baru ini akan segera dilaunching pada Agustus mendatang tahun ini. ( Baca juga: Jebakan Betmen Penerima Subsidi Bunga UMKM, Pelaku Usaha Keluhkan Wajib NPWP )

"Dalam konteks meningkatkan kapasitas usaha UMKM, kami berkomitmen memberikan ruang kepada mereka untuk menjadi vendor atau supplier kepada BUMN. Di mana kita mempunya program Padi, nilainya sekitar Rp8,52 triliun dari pembelian ke depan baik capex dan opex," ujar Kartiko dalam Webinar bersama Indef, Selasa (28/7/2020).

Kartiko menjelaskan, UMKM yang nantinya bergabung dalam program Padi BUMN sebagai vendor adalah mereka yang sudah terverifikasi dan masuk dalam katalog Kementerian Koperasi dan UKM. Dari situ, pihaknya akan menjadikan referensi sebagai bahan pendataan UMKM.

Kartiko Mengharapkan UMKM akan menjadi katalisator bagi usaha mereka sekaligus dapat menggerakan perekonomian di daerah dan nasional sehingga target pertumbuhan ekonomi positif pada kuartal ketiga dan empat 2020 dapat terealisasikan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Cocok buat Penderita...
Cocok buat Penderita Diabetes, 5 Jus Ini Bisa Turunkan Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved