Pemberdayaan Pondok Pesantren sebagai Arus Baru Perekonomian

Selasa, 28 Juli 2020 - 22:37 WIB
loading...
Pemberdayaan Pondok...
Menko Airlangga menerangkan, pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai arus baru perekonomian menjadi salah satu upaya pemulihan perekonomian pada masa pandemi Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah, sebagai bagian dari program inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 2019, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia hanya sekitar 9% dan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 8,93%.

Hal tersebut dirasakan belum optimal, mengingat 87,18% dari total penduduk 232,5 juta jiwa penduduk Indonesia adalah muslim. Maka itu, potensi untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah secara nasional masih terbuka lebar. Apalagi didukung dari keberadaan pondok pesantren yang berjumlah 28.194 (data Kementerian Agama RI) di seluruh Indonesia.

Sebanyak 44,2% atau 12.469 pondok pesantren memiliki potensi ekonomi, baik pada sektor agribisnis, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pondok pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.

(Baca Juga: Laporan BI: KPR Kini jadi Andalan Bank Syariah )

Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren terdiri dari beberapa kegiatan. Seperti edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi usaha kecil dan mikro (UKM) sekitar pondok pesantren serta UKM binaan pondok pesantren. Lalu pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, serta Kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah yang mendukung halal value chain.

Terdapat pula ekosistem pendukungnya meliputi yang pertama, terbentuknya di lingkungan pondok pesantren Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) yang terdiri dari Agen Bank Syariah, Agen Pegadaian Syariah, Agen Fintech Syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Halal Centre Pondok Pesantren.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Gandeng Syailendra...
BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah melalui Super App BRImo
Ambil Peluang Investasi...
Ambil Peluang Investasi Syariah di Booth MNC Sekuritas dalam Sharia Investment Week 2026
Mengulik Penyebab Ekonomi...
Mengulik Penyebab Ekonomi Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
Kementerian PU Gelar...
Kementerian PU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Ponpes Lirboyo
GP Ansor Siap Jadi Motor...
GP Ansor Siap Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM
Wacana APBN Dipakai...
Wacana APBN Dipakai buat Rehabilitasi Pondok Pesantren, Purbaya: Baru Baca di Media
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Rekomendasi
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Berita Terkini
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved