Dirombak, Ini Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri Terbaru

Selasa, 01 Agustus 2023 - 11:18 WIB
loading...
Dirombak, Ini Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri Terbaru
Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, berikut adalah susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) melakukan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri pada Senin, 31 Juli 2023. Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan beragam di tengah derasnya arus digitalisasi.



Pergantian direksi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.



Susunan baru ini diharapkan akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah.

Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, berikut adalah susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru:

Susunan Dewan Pengawas Peruri:

1. Ketua : Dwi Pranoto
2. Anggota : Salamat Simanullang
3. Anggota : Sutanto
4. Anggota : Nanik Murwati
5. Anggota : Djanurindro Wibowo

Susunan Direksi Peruri:

1. Direktur Utama : Dwina Septiani Wijaya
2. Direktur Currency and Security Solution : Saiful Bahri
3. Direktur SDM, Teknologi dan Informasi : Gandung A. Murdani
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fajar Rizki
5. Direktur Digital Business : Farah Fitria Rahmayanti

Fajar Rizki diangkat kembali menjadi anggota Direksi Peruri sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir pada 18 Juli 2023 dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan di Peruri. Dengan latar belakang tersebut, Fajar Rizki diharapkan mampu mengemban tanggung jawab untuk membawa perusahaan menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi.

Selain itu, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business. Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri. Keahlian dan pengalamannya diharapkan dapat membawa transformasi bisnis Peruri ke arah yang lebih baik.

Adapun Perubahan Nomenklatur terjadi pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution. Perubahan Nomenklatur juga terjadi pada jabatan Direktur Pengembangan Usaha yang sebelumnya diisi oleh Fajar Rizki, menjadi Direktur Digital Business yang saat ini dijabat oleh Farah Fitria Rahmayanti.

Erick Thohir juga mengangkat anggota-anggota Dewan Pengawas Peruri yang baru yaitu Nanik Murwati dan Djanurindro Wibowo. Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto sebagai Anggota Dewan Pengawas Peruri.

Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN ini dibacakan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media, YB Priyatmo Hadi melalui aplikasi virtual meeting. Pada kesempatan ini Priyatmo turut menyampaikan terima kasih kepada Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto, serta kepada Winarsih Budiriani atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi di Peruri.

“Kami sangat optimis dengan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi Peruri. Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang kuat, kami siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami," ujar Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya.

Kepala Sekretariat Perusahaan Peruri, Adi Sunardi menambahkan, “Perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi di Peruri merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam organisasi bisnis yang dinamis. Salah satu tujuan dari perubahan ini untuk meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas pengelolaan perusahaan serta penerapan strategi yang berkelanjutan.”

Melalui perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi, Peruri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, menciptakan nilai bagi pemilik modal yaitu pemerintah Republik Indonesia dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)