Pemindahan Besar-besaran PNS ke IKN Dimulai 2024, Skema Kepemilikan Rumah Digodok

Rabu, 02 Agustus 2023 - 22:00 WIB
loading...
Pemindahan Besar-besaran...
Saat ini pemerintah tengah merancang skema yang menarik untuk kepemilikan rumah PNS yang akan tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Saat ini pemerintah tengah merancang skema yang menarik untuk kepemilikan rumah PNS yang akan tinggal di Ibu Kota Nusantara ( IKN ). skema yang dibuat kemungkinan tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) yang sudah ada sebelumnya. Namun yang menjadi pembahasan adalah keterjangkauan para PNS yang akan tinggal di IKN.

"Sedang disiapkan, skema hampir sama (dengan KPR), intinya adalah affordable (terjangkau). Kalau bentuknya nanti lagi di godok," ujar Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ), Herry Trisaputra Zuna usai menghadiri acara BP Tapera, Rabu (2/8/2023).



Menurutnya mulai tahun 2024 mendatang pemindahan pusat pemerintahan sudah mulai dilakukan secara bertahap. Bersamaan dengan para ASN, TNI, Polri yang juga akan menjadi penduduk pertama di IKN.

"Kita kan mau ada pemindahan besar-besaran, kan seyogyanya kan mereka bisa mampu beli rumah disana, kan tinggal disana nantinya," lanjutnya.



Adapun pada pembangunan tahap awal IKN, Kementerian PUPR mendapatkan tugas memenuhi pembangunan infrastruktur dasar, kantor Pemerintahan, dan hunian. Baik baik hunian para ASN, TNI, Polri, hingga rumah dinas para pejabat yang akan tinggal di IKN.

"(Tidak semua gratis) ada yang rumah sewa, kan sudah disiapkan, rumah dinas juga disiapkan," pungkas Herry.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)