Dibantu Pemerintah, Pengusaha Besar Kini Bisa Tersenyum Lebar

Rabu, 29 Juli 2020 - 10:54 WIB
loading...
Dibantu Pemerintah,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi padat karya dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis, dan sosial.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 yang tidak hanya dirasakan oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) namun juga oleh usaha skala korporasi padat karya dan masyarakat umum. Khusus untuk industri padat karya dukungannya berupa penjaminan kredit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penjaminan kredit modal kerja jangka waktunya lebih pendek dan hanya berlaku satu tahun. Untuk tahun 2020, skema pembayaran penjaminan akan dibayarkan seluruhnya, yaitu imbal jasa penjaminan 100% untuk kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar. Sedangkan untuk kredit modal kerja di atas Rp300 miliar hingga Rp1 triliun, imbal jasa penjaminannya akan ditanggung sebesar 50% oleh pemerintah.

"Program ini menjadi sangat penting agar menjadi daya tahan sehingga korporasi bisa melakukan rescheduling bahkan juga bisa meningkatkan kredit modal kerja,” ujar Menkeu di Jakarta, Rabu (29/7/2020). ( Baca juga:Cadas, Bahlil Tekankan Tak Boleh Ada PHK di Industri Padat Karya )

Dia melanjutkan, program ini sesuai dengan PP No. 43 Tahun 2019 dan/atau padat karya sesuai PMK No. 16 Tahun 2020, terkait fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. (Lihat grafis: Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Molor, Target Rampung Akhir 2022)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
DJP Rombak Ulang Ketentuan...
DJP Rombak Ulang Ketentuan Tarif Pajak 0,5% bagi UMKM
Pacu Volume Transaksi,...
Pacu Volume Transaksi, OSL Siapkan Program Insentif Harian
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Rekomendasi
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat, Rekor Khomeini Belum Terpecahkan
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved