Menkeu Berikan Kriteria Perusahaan Dapat Jaminan Kredit, Apa Saja?

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:33 WIB
loading...
Menkeu Berikan Kriteria...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah sudah meluncurkan program penjaminan kredit kepada korporasi besar. Meski demikian, pemerintah tak sembarang memberikannya, alias ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kriteria korporasi yang bisa mendapatkan penjaminan kredit ini adalah perusahaan yang aktivitas usahanya terdampak Covid-19. Pun, perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki multi layer effect yang signifikan.

"Kriterianya, yang jelas dia terdampak Covid-19. Kemudian, jenis usahanya banyak serap tenaga kerja dan memiliki multi layereffect signifikan. Selain itu berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Sri Mulyani dalam acara peluncuran penjaminan kredit yang di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Dia menjelaskan, pemerintah akan menjamin hingga 80% pinjaman yang diajukan korporasi yang menjadi sektor prioritas. Sementara itu untuk korporasi yang non-prioritas pemerintah hanya menjamin 60% dari total pengajuan kredit. ( Baca juga:Cadas, Bahlil Tekankan Tak Boleh Ada PHK di Industri Padat Karya )

"Untuk penjaminan porsi kredit yang dijamin pemerintah adalah 60% dan 40% dari perbankan. Namun untuk sektor yang jadi prioritas pemerintah jamin lebih besar, yaitu 80% oleh pemerintah dan 20% oleh perbankan," katanya.

Dia pun akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan dalam pemberian kredit ini. Di sisi lain, sumber dana penjaminan kredit korporasi ini telah ditetapkan dalam APBN 2020 dan dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Untuk 2021 kami akan terus diskusikan dengan DPR saat presiden menyampaikan RUU APBN 2020 pada 14 Agustus nanti," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nawakara Perkuat Keamanan...
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Realtime
Soal Bayar Utang Whoosh...
Soal Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Menko Airlangga Sebut Kalau Korporasi Banyak Cara
Bank QNB Indonesia Memperkuat...
Bank QNB Indonesia Memperkuat Fokus pada Bisnis Perbankan Korporasi
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital dalam Pengelolaan Keuangan Korporasi
Satukan Pemimpin Korporasi...
Satukan Pemimpin Korporasi dan Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Bisnis
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Melawan Jeruji Korporasi:...
Melawan Jeruji Korporasi: Lika-Liku Yusof Ferdinand Raih Gelar Doktor Hukum
Dukung Kejagung Berantas...
Dukung Kejagung Berantas Kejahatan Korporasi Sawit, Sahroni: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved