Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi Rp135,5 M, Jatuh Tempo 6 Agustus 2023

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 16:00 WIB
loading...
Waskita Karya Gagal...
Waskita Karya gagal bayar obligasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) menyatakan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020. Jumlah pokok surat utang Seri B yang harusnya dibayarkan mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.

"Pada tanggal 4 Agustus 2023, Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (PUB IV Tahap I Tahun 2020)," kata Direktur Utama WSKT, Mursyid, di keterbukaan informasi, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Dirundung Utang, Waskita Karya Tunda Pembayaran Bunga Obligasi

Emiten BUMN konstruksi itu juga tidak melakukan pembayaran bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020. Perseroan juga telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.

Terpisah, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengonfirmasi bahwa WSKT belum membayarkan dana pokok dan bunga untuk pelunasan surat utang sesuai yang dijanjikan

"Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran pokok dan bunga kepada pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2023, ditunda," kata manajemen KSEI.

Sebagaimana diketahui, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo sebelumnya memberikan peringkat 'idD' atas Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020. Artinya adalah default, yang berarti perusahaan gagal untuk menyelesaikan kewajiban utang jangka panjang, sekaligus tidak memiliki kapasitas untuk melunasi utang.

Baca Juga: Saham Waskita Terdepak dari Indeks IDX BUMN 20, Erick Thohir: Ini Bagian dari Tanggung Jawab

Menilik laporan keuangan WSKT per Juni 2023 diketahui perseroan masih menggenggam kas dan setara kas senilai Rp1,72 triliun. Jumlah ini berkurang sekitar Rp503 miliar, menyusul serangkaian pengeluaran untuk pemasok, hingga pembayaran atas aktivitas operasional.

Waskita juga masih menanggung defisit rugi senilai Rp12,01 triliun, akibat pembengkakan kerugian di semester I-2023 sebesar Rp2,23 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Rekomendasi
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
Berita Terkini
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Infografis
Fakta Puncak Hujan Meteor...
Fakta Puncak Hujan Meteor yang Akan Terjadi 13 Agustus 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved