Dirundung Utang, Waskita Karya Tunda Pembayaran Bunga Obligasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan perusahaan dalam proses review Master Restructuring Agreement ( MRA ) sebagai proses restrukturisasi keuangan.
"Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023" ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Sabtu (17/6/2023).
Dia mengatakan bahwa Waskita dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan (ONP). Sehingga, WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.
Meski pembayaran obligasi ditunda, manajemen memastikan penyelesaian proyek yang sedang berjalan tidak terganggu. Di mana, tetap akan fokus menjalankan seluruh program yang sudah ditargetkan.
"Perseroan juga terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko," katanya.
Sebagai informasi, Waskita memang membukukan liabilitas, termasuk utang, senilai Rp 84,37 triliun per 31 Maret 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp 83,98 triliun.
Mengutip laporan keuanganKuartal I 2023, BUMN Karya itu mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp 21,23 triliun. Sedangkan utang jangka panjang berada di posisi Rp 63,13 triliun.
"Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023" ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Sabtu (17/6/2023).
Dia mengatakan bahwa Waskita dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan (ONP). Sehingga, WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.
Meski pembayaran obligasi ditunda, manajemen memastikan penyelesaian proyek yang sedang berjalan tidak terganggu. Di mana, tetap akan fokus menjalankan seluruh program yang sudah ditargetkan.
"Perseroan juga terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko," katanya.
Sebagai informasi, Waskita memang membukukan liabilitas, termasuk utang, senilai Rp 84,37 triliun per 31 Maret 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp 83,98 triliun.
Mengutip laporan keuanganKuartal I 2023, BUMN Karya itu mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp 21,23 triliun. Sedangkan utang jangka panjang berada di posisi Rp 63,13 triliun.
(nng)