Dirundung Utang, Waskita Karya Tunda Pembayaran Bunga Obligasi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:00 WIB
loading...
Dirundung Utang, Waskita...
Waskita Karya menunda pembayaran bunga obligasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan perusahaan dalam proses review Master Restructuring Agreement ( MRA ) sebagai proses restrukturisasi keuangan.

"Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023" ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga: Buntut Dugaan Poles Laporan Keuangan, BPKP Bakal Audit Waskita Karya Cs

Dia mengatakan bahwa Waskita dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan (ONP). Sehingga, WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.

Meski pembayaran obligasi ditunda, manajemen memastikan penyelesaian proyek yang sedang berjalan tidak terganggu. Di mana, tetap akan fokus menjalankan seluruh program yang sudah ditargetkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Messi, Yamal, dan Takdir...
Messi, Yamal, dan Takdir Angka 19
Mengenal Slavko Vincic,...
Mengenal Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Berita Terkini
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Infografis
Darurat Utang, Setiap...
Darurat Utang, Setiap Kepala di AS Menanggung Beban Rp1,6 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved