Dirundung Utang, Waskita Karya Tunda Pembayaran Bunga Obligasi
Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:00 WIB
loading...
Waskita Karya menunda pembayaran bunga obligasi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut dikarenakan perusahaan dalam proses review Master Restructuring Agreement ( MRA ) sebagai proses restrukturisasi keuangan.
"Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023" ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Buntut Dugaan Poles Laporan Keuangan, BPKP Bakal Audit Waskita Karya Cs
Dia mengatakan bahwa Waskita dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan (ONP). Sehingga, WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.
Meski pembayaran obligasi ditunda, manajemen memastikan penyelesaian proyek yang sedang berjalan tidak terganggu. Di mana, tetap akan fokus menjalankan seluruh program yang sudah ditargetkan.
"Dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023" ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Buntut Dugaan Poles Laporan Keuangan, BPKP Bakal Audit Waskita Karya Cs
Dia mengatakan bahwa Waskita dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang Obligasi Non Penjaminan (ONP). Sehingga, WSKT melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perusahaan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan.
Meski pembayaran obligasi ditunda, manajemen memastikan penyelesaian proyek yang sedang berjalan tidak terganggu. Di mana, tetap akan fokus menjalankan seluruh program yang sudah ditargetkan.
Lihat Juga :