BEI Jatuhkan Sanksi 3 Penerbit Obligasi, Ada Nama 1 BUMN

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 19:00 WIB
loading...
BEI Jatuhkan Sanksi...
BEI menjatuhkan sanksi kepada penerbit obligasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia ( BEI ) menjatuhkan sanksi kepada 3 penerbit obligasi karena terlambat menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan.

Sanksi yang diberikan berjenis surat peringatan pertama tanpa denda. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Medco Power Indonesia, PT Danareksa (Persero), dan PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.

Sedangkan sanksi bursa berlaku mulai Jumat (4/8) sesuai ketentuan C.4.a Peraturan Bursa Nomor I.A.6 bahwa Bursa mengenakan sanksi Peringatan Tertulis Pertama selambat-lambatnya 3 hari bursa sejak emiten tidak memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Dana Penerbitan Surat Utang di BEI Tembus Rp73,5 Triliun

Diketahui, laporan keuangan PT Danareksa (Persero) masih dalam tahap finalisasi laporan konsultan pendukung yakni KJPP dan aktuaris. Perseroan juga sedang melakukan penyelesaian pemeriksaan substantif di seluruh entitas grup.

"Kami akan menyampaikan laporan keuangan konsolidasian audited periode 30 Juni 2023 paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Danareksa (Persero), Muhammad Teguh Wirahadikusumah, Kamis (3/8/2023).

Demikian juga PT Bank Sulselbar yang menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk kantor akuntan publik untuk memeriksa keuangan mereka. Namun, pihaknya tidak merinci kapan laporan keuangan akan selesai.

"Pemeriksaan akan dilaksanakan dua periode yaitu per 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2023 oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan, dan Rekan," kata Direktur Utama PT Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi.

Baca Juga: 11 Calon Emiten Antre IPO, Asetnya di Atas Rp250 Miliar

Sementara itu, PT Medco Power Indonesia masih belum memberi komentar di keterbukaan informasi perihal keterlambatan laporan keuangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Berita Terkini
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Infografis
3 Jenis Orangutan yang...
3 Jenis Orangutan yang Ada di Indonesia dan Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved