Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Selasa, 09 Juni 2026 - 10:30 WIB
loading...
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, peningkatan free float akan meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor asing maupun lokal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan tercatat untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik atau free float minimal 15%. Hal tersebut menjadi bagian dari transformasi integritas pasar modal yang kini tengah dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama SRO.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, peningkatan free float akan meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor asing maupun lokal. Sebab kondisi tersebut akan menciptakan likuiditas perdagangan, hingga menciptakan proses pembentukan harga saham yang wajar.
"Free float yang memadai berperan penting dalam meningkatkan likuiditas perdagangan, memperluas basis investor, menciptakan proses pembentukan harga yang wajar, serta meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor," ujarnya dalam pembukaan Public Expose Live 2026, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Aturan Free Float 15%, Emiten Diberikan Waktu Transisi Tiga Tahun
Nyoman mengatakan, peningkatan free float merupakan bagian dari komitmen bursa untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat dan memperkuat attractiveness pasar modal Indonesia di mata investor. Hal tersebut dalam rangka mendukung pertumbuhan pasar modal yang lebih baik kedepannya.
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, peningkatan free float akan meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor asing maupun lokal. Sebab kondisi tersebut akan menciptakan likuiditas perdagangan, hingga menciptakan proses pembentukan harga saham yang wajar.
"Free float yang memadai berperan penting dalam meningkatkan likuiditas perdagangan, memperluas basis investor, menciptakan proses pembentukan harga yang wajar, serta meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor," ujarnya dalam pembukaan Public Expose Live 2026, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Aturan Free Float 15%, Emiten Diberikan Waktu Transisi Tiga Tahun
Nyoman mengatakan, peningkatan free float merupakan bagian dari komitmen bursa untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat dan memperkuat attractiveness pasar modal Indonesia di mata investor. Hal tersebut dalam rangka mendukung pertumbuhan pasar modal yang lebih baik kedepannya.
Lihat Juga :