Setuju, Luhut: Ganti Saja Direksi BUMN yang Tak Dukung Produk Dalam Negeri
Rabu, 29 Juli 2020 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itulah, salah satu rekomendasi BPKP adalah Kementerian BUMN dapat menetapkan kebijakan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu indikator kinerja direksi BUMN.
“Kementerian BUMN agar memerintahkan seluruh direksi BUMN menyusun pedoman PBJnya agar sesuai dengan PP No. 29 Tahun 2018,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari BPKP terkait TKDN.
“Kami akan segera tindaklanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018. Kemudian, klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri. Saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya,” kata Budi.
“Kementerian BUMN agar memerintahkan seluruh direksi BUMN menyusun pedoman PBJnya agar sesuai dengan PP No. 29 Tahun 2018,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari BPKP terkait TKDN.
“Kami akan segera tindaklanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018. Kemudian, klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri. Saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya,” kata Budi.
(uka)
Lihat Juga :