Setuju, Luhut: Ganti Saja Direksi BUMN yang Tak Dukung Produk Dalam Negeri

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:50 WIB
loading...
Setuju, Luhut: Ganti...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada badan usaha milik negara (BUMN) memberi perhatian khusus kepada penguatan penggunaan produk dalam negeri atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kata dia, TKDN harus digunakan dalam memberikan stimulus dan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Luhut mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dana yang berasal dari APBN yang digunakan untuk penanganan Covid-19 seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Bahkan, dia akan mengusulkan kepada Presiden untuk mengadakan rapat terbatas (ratas) terkait hal tersebut.

"Presiden sudah memerintahkan kami bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi Covid-19, seluruhnya menggunakan produk dalam negeri. Saya akan meminta kepada Presiden agar dapat dibuat ratas mengenai hal ini. Jadi kita tahu di mana kelemahan selama ini. Ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh," ujar Luhut melalui keterangan pers, Rabu (29/7/2020).

Selain menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga menjabat sebagai Ketua Umum Tim Nasional Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN). Dia mencatat agar TKDN menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya kepada sejumlah perusahaan pelat merah, seperti PT Pertamina dan PT PLN.

Bahkan, dia menegaskan, apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini, maka pejabat BUMN itu perlu digantikan. Karena itu, Luhut meminta semua pihak tak lagi main-main terkait TKDN. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama semua pihak.

"Jadi, apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini agar bisa diganti saja,” ujarnya. ( Baca juga:Direksi dan Komisaris Titipan di BUMN, Stafsus Menteri Erick Pastikan Tidak Ada )

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam laporan auditnya, menjelaskan, bahwa kebijakan penggunaan produksi dalam negeri belum diintegrasikan dengan kinerja manajemen perusahaan dan kebijakan TKDN.

Untuk itulah, salah satu rekomendasi BPKP adalah Kementerian BUMN dapat menetapkan kebijakan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu indikator kinerja direksi BUMN.

“Kementerian BUMN agar memerintahkan seluruh direksi BUMN menyusun pedoman PBJnya agar sesuai dengan PP No. 29 Tahun 2018,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari BPKP terkait TKDN.

“Kami akan segera tindaklanjuti, mengenai policy pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar disesuaikan dengan PP 2009/2018. Kemudian, klausul-klausul di proyek BUMN Pertamina yang baru untuk memberikan insentif apabila menggunakan produksi dalam negeri. Saya akan share ke BUMN lain seperti PLN dan rekan-rekan BUMN lainnya,” kata Budi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
PTPP Gelar RUPST Tahun...
PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Prabowo Subianto Kunjungi...
Prabowo Subianto Kunjungi Luhut Binsar Pandjaitan di Hari Natal
Said Didu Singgung Luhut...
Said Didu Singgung Luhut soal Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Dia Tahu Busuk Kenapa Tidak Dihentikan
Rekomendasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved