Resmi! Agusman dan Hasan Fawzi Dilantik Jadi Dewan Komisioner OJK 2023-2028
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK ) baru, Agusman dan Hasan Fawzi resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (9/8/2023). Pengangkatan keduanya ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan secara serentak oleh Agusman dan Hasan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, dengan tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun,” ucap Agusman dan Hasan Fawzi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.
Sebagai informasi, Agusman terpilih untuk mengemban jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan. Sementara, Hasan Fawzi akan mengemban jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto .
“Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ujar Agusman dan Hasan Fawzi.
Keduanya melanjutkan sumpah jabatannya, “Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945,”.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan struktur organisasi yang akan dipimpin oleh Agusman dan Hasan Fawzi ke depan.
“Kami tentu siap untuk menyambut dan bekerja sama membangun sinergi, karena ini amanat dari Undang-undang untuk melakukan pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” kata Mahendra di Gedung Nusantara I DPR pada Rabu (12/7/2023) lalu.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, dengan tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun,” ucap Agusman dan Hasan Fawzi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.
Sebagai informasi, Agusman terpilih untuk mengemban jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan. Sementara, Hasan Fawzi akan mengemban jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto .
“Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ujar Agusman dan Hasan Fawzi.
Keduanya melanjutkan sumpah jabatannya, “Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945,”.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan struktur organisasi yang akan dipimpin oleh Agusman dan Hasan Fawzi ke depan.
“Kami tentu siap untuk menyambut dan bekerja sama membangun sinergi, karena ini amanat dari Undang-undang untuk melakukan pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” kata Mahendra di Gedung Nusantara I DPR pada Rabu (12/7/2023) lalu.
(akr)