Pengawasan Harga Jual Pupuk Subsidi Terus Dilakukan
Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:33 WIB
loading...
Harga pupuk subsidi sudah ditetapkan oleh pemerintah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Petani diimbau untuk aktif memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi . Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.
Baca juga: Petani di Katingan Kalteng Ikuti KMP, Beralih Tanpa Pembakaran dan Kimia
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, menyatakan bahwa perusahaan telah memasang informasi layanan pelanggan di kios resmi di seluruh Indonesia. Salah satu yang bisa dilaporkan oleh petani mengenai harga pupuk bersubsidi di kios.
Layanan pelanggan ini beroperasi pada jam dan hari kerja saja. “Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios,” demikian ungkap Fickry, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Penetapan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia siap menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
“HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi,” tambahnya.
Baca juga: Petani di Katingan Kalteng Ikuti KMP, Beralih Tanpa Pembakaran dan Kimia
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, menyatakan bahwa perusahaan telah memasang informasi layanan pelanggan di kios resmi di seluruh Indonesia. Salah satu yang bisa dilaporkan oleh petani mengenai harga pupuk bersubsidi di kios.
Layanan pelanggan ini beroperasi pada jam dan hari kerja saja. “Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios,” demikian ungkap Fickry, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Penetapan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia siap menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
“HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi,” tambahnya.
Lihat Juga :