KUR Award Kategori Provinsi: Apresiasi atas Peran Pemerintah Provinsi dalam Menyukseskan Program KUR

Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:53 WIB
loading...
KUR Award Kategori Provinsi:...
Menko Airlangga Hartarto mengatakan penyaluran KUR telah kembali normal. Foto/KemenkoPerekonomian
A A A
JAKARTA - Berdasarkan evaluasi penyaluran kredit usaha rakyat ( KUR ) tahun 2022, pemerintah melakukan perubahan fundamental pada kebijakan KUR yang mulai berlaku di awal tahun 2023. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenko 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Tujuan utama dari perubahan kebijakan tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas KUR melalui optimalisasi jumlah debitur baru dan debitur graduasi.



Hingga akhir semester I-2023, implementasi kebijakan baru KUR telah mampu mendorong jumlah debitur baru dan debitur graduasi. Hal ini menunjukan bahwa semakin banyak UMKM yang dapat mengakses KUR dan skala usahanya berhasil naik kelas. Dari sisi kuantitas, penyaluran KUR tetap terjaga dengan tren positif yang ditunjukkan dengan total penyaluran KUR pada posisi 31 Juli 2023 sebesar Rp126,63 triliun yang diberikan kepada 2,3 juta debitur dengan NPL tetap terjaga di level 1,63%.

Memperhatikan penyaluran KUR semester I-2023 telah kembali ke pola normal sebelum pandemi Covid-19 dan setelah pencabutan PPKM, pemerintah telah memutuskan penyesuaian target plafon KUR menjadi sebesar Rp297 triliun. Diharapkan melalui penyesuaian target tersebut, penyaluran KUR menjadi lebih berkualitas tanpa membatasi akses pembiayaan bagi UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal.

Mengapresiasi peran pemerintah provinsi dengan kinerja terbaik dalam menyukseskan program KUR tahun 2022, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan penganugerahan KUR Award kategori Provinsi yang berlangsung di Posbloc, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

“Pemerintah provinsi telah meningkatkan dan berperan aktif sebagai kunci dalam meningkatkan akses KUR kepada masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemprov, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha, kita berhasil meningkatkan kualitas penyaluran KUR yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutannya pada acara tersebut.

Penghargaan KUR tahun 2022 untuk kategori Pemerintah Provinsi dengan Strategi Terbaik dalam Pencapaian Penyaluran KUR diraih oleh (1) Provinsi Jawa Tengah; (2) Provinsi Jawa Timur; dan (3) Provinsi Lampung. Sedangkan penghargaan KUR kategori Pemerintah Provinsi dengan Inovasi Terbaik dalam Peningkatan Penyaluran KUR diraih oleh (1) Provinsi Jawa Barat; (2) Provinsi Sumatra Selatan; dan (3) Provinsi Bali.

Hasil ini merupakan penilaian atas pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR dan upaya pendukung kebijakan KUR kepada debitur KUR terdampak pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah pemerintah provinsi. Penetapan pemenang Penghargaan KUR Tahun 2022 dilakukan melalui penilaian aspek kualitatif, berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.

Pengumuman Pemenang Penghargaan KUR tahun 2022 didasarkan pada hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari kementerian/lembaga anggota komite kebijakan pembiayaan bagi UMKM, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan akademisi. Terdapat 8 Kategori yang diperebutkan oleh peserta yang terdiri dari 10 pemerintah provinsi, 34 pemda jabupaten/kota, 28 kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), 23 Penyalur KUR, dan 9 perusahaan penjamin KUR.

Melalui penganugerahan KUR Award Tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi, diharapkan terjadi peningkatan peran aktif pemimpin daerah untuk mengolaborasikan berbagai program pemberdayaan UMKM melalui perluasan akses pembiayaan.

“Saya juga mengapresiasi hari ini ada (penandatanganan) Perjanjian Kerja Sama dengan Warteg Kharisma Bahari yang anggotanya seribu. Anggotanya sewu, Bapak, Ibu. Warung tegal dikenal sebagai salah satu penopang kebutuhan masyarakat Jabodetabek. Kepada Asosiasi Warteg Kharisma Bahari, saya berharap bahwa limit ini dapat dimanfaatkan untuk usaha, semoga penjualan terus meningkat,” pungkas Menko Airlangga.



Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Jawa Barat, para pejabat dari Perusahaan Penyalur KUR dan Penjamin KUR, serta para pejabat dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)