Covid-19 Tekan Ekonomi, LPS Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 5,25%
Rabu, 29 Juli 2020 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan tersebut ditujukan sepenuhnya untuk menjaga kepercayaan nasabah/deposan kepada sistem perbankan.
Sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan, LPS meminta agar bank menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku. Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin LPS.
Saat ini, kebijakan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan tersebut dilakukan berdasarkan pada perkembangan terkini suku bunga pasar simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kinerja beberapa indikator perekonomian serta dengan mempertimbangkan prospek stabilitas sistem keuangan.
"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama Dewan Komisioner LPS dalam penetapan Tingkat Bunga Penjaminan periode Juli s/d September 2020 adalah kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan yang terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor risiko makroekonomi perlu diwaspadai," ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan, LPS meminta agar bank menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku. Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin LPS.
Saat ini, kebijakan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan tersebut dilakukan berdasarkan pada perkembangan terkini suku bunga pasar simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kinerja beberapa indikator perekonomian serta dengan mempertimbangkan prospek stabilitas sistem keuangan.
"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama Dewan Komisioner LPS dalam penetapan Tingkat Bunga Penjaminan periode Juli s/d September 2020 adalah kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan yang terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor risiko makroekonomi perlu diwaspadai," ujarnya.
(fai)
Lihat Juga :