Menteri ESDM Tanggapi Gugatan Freeport soal Bea Keluar

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 16:46 WIB
loading...
Menteri ESDM Tanggapi...
Gugatan Freeport soal bea keluar akan dihadapi pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) buka suara soal keberatan yang diajukan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengenai kebijakan bea keluar ekspor konsentrat tembaga.

Baca juga: Digugat Freeport soal Bea Keluar, Ini Jawaban Pamungkas Jokowi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai, sah-sah saja apabila Freeport Indonesia mengajukan keberatan ataupun naik banding. Ia pun mengungkapkan, pemerintah akan menindaklanjuti keberatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kan dia bisa appeal (naik banding), itu kan prosesnya, nanti kita tindak lanjuti," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (11/8/2023).

Arifin juga menegaskan, pemerinah tidak akan melakukan perubahan atau revisi soal aturan bea keluar tersebut. "Enggak ada (revisi aturan)," imbuhnya.

Sebelumnya, Freeport Indonesia mengeluhkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Aturan ini mengubah sejumlah ketentuan dalam PMK Nomor 39 Tahun 2022.

Melalui ketentuan tersebut, pemerintah mengenakan tarif atau bea keluar atas ekspor produk hasil pengolahan mineral yang didasarkan atas kemajuan fisik pembangunan smelter yang telah mencapai paling sedikit 50 persen. Hal ini diatur dalam Pasal 11 ayat (4) PMK tersebut.

Sebelumnya, PV Corporate Communications Katri Krisnati mengatakan bahwa pada akhir tahun 2018, Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc., selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI), mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ia menuturkan, kesepakatan itu sebagai hasil dari perundingan panjang terkait dengan divestasi dan kebijakan-kebijakan bagi kegiatan operasi produksi PTFI guna menciptakan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Salah satu ketentuan yang diatur dalam IUPK tersebut adalah mengenai tarif bea keluar yang berlaku bagi PTFI selama jangka waktu IUPK," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.

Dijelaskan Katri, dalam proses penerapan Bea Keluar, dikenal mekanisme pengajuan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan bea keluar, yang merupakan wadah dalam rangka mewujudkan kebijakan kepabeanan yang obyektif dan akurat.

Baca juga: 7 Amalan Khusus yang Dianjurkan di Hari Jumat Beserta Faedahnya

"Adalah wajar bagi setiap pelaku usaha untuk menempuh mekanisme keberatan dan banding tersebut apabila ada perbedaan pandangan antara otoritas kepabeanan dengan pelaku usaha yang bersangkutan dalam penerapan peraturan kepabeanan," tuturnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Freeport Targetkan Produksi...
Freeport Targetkan Produksi Tambang Bawah Tanah Grasberg Pulih dalam Dua Pekan
Freeport Kantongi Perpanjangan...
Freeport Kantongi Perpanjangan Izin di Grasberg, Indonesia Dapat Gratis Saham 12%
Izin Tambang Freeport...
Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, Pemerintah Amankan Investasi Rp336 Triliun
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Rekomendasi
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved